SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta masih melakukan pembahasan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Sejauh ini, diperkirakan harga yang akan diberikan pada pengendara untuk melewati ruas jalan tertentu berkisar Rp5.000 sampai Rp19.000.
Perkiraan tarif ERP ini juga sudah tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE) yang sudah diberikan ke DPRD DKI.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan nilai ini masih berupa usulan. Belum ada keputusan resmi soal tarif sampai Perda dan Pergub soal ERP ditetapkan.
"Ada rincian kemarin, kalau enggak salah, di angka Rp 5.000-Rp 19.000. Akan di antara angka itu," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Selain itu, ia menyebut besaran tarif itu berdasarkan kajian yang dilakukan sebelum pandemi Covid-19. Pihaknya masih akan melakukan penyesuaian sesuai perkembangan situasi lalu lintas saat ini.
"Oleh sebab itu, setelah peraturan daerah itu terbentuk, kami melakukan terkait dengan itu (penyesuaian tarif ERP) sehingga sesuai dengan kondisi terkini," tuturnya.
Namun, ia memastikan akan ada pengkategorian untuk pemberian tarif ERP sesuai pada jenis dan kategori kendaraan.
"Ada beberapa jenis kendaraan yang dibedakan. Ada kategori (seperti) mobil, angkutan umum, bus barang, itu ada perbedaan sesuai dengan klasifikasinya," pungkas Syafrin.
Berita Terkait
-
Penyelesaian Regulasi ERP Dipercepat pada 2023, Ini Daftar Kendaraan Dikecualikan
-
Masih Tunggu Pembahasan Perda, Dishub DKI Belum Bisa Pastikan Kapan ERP Diterapkan
-
Daftar Jalan Raya di DKI Jakarta yang Bakal Masuk Skema ERP, Total 25 Ruas
-
ERP untuk Jakarta Bakal Direalisasikan, Singapura Terapkan Kebijakan Ini untuk Kelancaran Lalu-Lintas
-
Simak Baik-baik! Ini Daftar 25 Jalan di DKI Jakarta yang Bakal Berbayar Jika Dilalui
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026