SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjatuhkan sanksi denda Rp 5 juta kepada sopir truk sedot WC setelah terbukti membuang limbah di jalan raya kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
"Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku yaitu denda administratif berupa uang paksa sebesar lima juta rupiah," kata Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Yogi Ikhwan, Selasa (10/1/2023).
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Petugas Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) Dinas Lingkungan Hidup DKI sudah memeriksa pengemudi truk berinisial D yang kedapatan membuang limbah tinja.
Sebelum diperiksa, petugas PPH berkoordinasi dengan Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Tebet terkait pencemaran limbah tinja tersebut karena truk sedot WC itu ditemukan di daerah tersebut.
Baca Juga: Truk Sedot WC Buang Tinja di Dukuh Atas, DLH DKI: Pelaku Sedang Diburu
"Setelah melakukan verifikasi lapangan ke lokasi pul truk tinja di sekitar wilayah Jakarta Selatan, truk tinja tersebut ditemukan di sekitar Jalan Tebet Raya," katanya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial Instagram yang merekam pengemudi truk membuang tinja sembarangan.
Di media sosial itu, beredar potongan video yang diunggah warganet berisi rekaman truk tangki sedot tinja.
Adapun dalam video itu warganet itu melihat truk bernomor polisi B-9458-SO tersebut membuang limbah sembarangan di jalan di sekitar Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Yogi menambahkan, apabila berkali-kali melakukan pelanggaran serupa, pihaknya akan menerapkan sanksi lebih tinggi yakni pencabutan izin usaha.
Apabila sanksi berupa pencabutan izin usaha, maka akan dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Kami sudah tidak mengeluarkan izin lagi. Izin yang mengeluarkan PTSP nanti kami lihat apa dia pakai izin, biasanya izin itu kadaluarsa juga," katanya.
Berita Terkait
-
Himpun Dana Rp170 Juta, Baznas DKI Gelar Sedot Tinja dan Instalasi Sanitasi Gratis di Jaksel
-
Pipa Tinja Meledak di Tiongkok, Semburkan Limbah ke Mobil dan Pengguna Jalan: Saya Basah Kuyup
-
Waspada! Orang Bisa Terpapar Virus Polio Lewat Tinja dan Air Liur, Begini Penjelasan Dokter
-
UNICEF: Puluhan Ribu Air Minum Rumah Tangga di Indonesia Tercemar Limbah Tinja, AMDK Masih Aman?
-
Cerita Lengkap Masriah, Bebas dari Penjara Usai Buang Tinja ke Rumah Tetangga, Kini Balik Jadi Tersangka
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Bermesin Bandel, Harga Mulai 20 Jutaan dan Pajak Murah
Pilihan
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
Terkini
-
10 Film Song Joong-ki, Alternatif Seru Menemani Akhir Pekan: Dari Romantis, Fantasi, hingga Mafia!
-
Apa itu Gerakan Non Blok Indonesia? Ditegaskan Prabowo Depan Presiden Putin
-
10 Ide Kreatif Isi Liburan Sekolah Anak: Eksperimen Sains Sampai Proyek Kebaikan
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Pekan, Begini Caranya!
-
Daripada Menunggu BSU yang Tak Kunjung Cair, Mending Segera Klaim Link Saldo DANA Kaget Ini!