SuaraJakarta.id - Polisi menyebut ayah berinisial YB yang menyandera anaknya di Cilodong, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat diduga orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ. Dugaan tersebut muncul berdasar keterangan warga setempat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyampaikan bahwa YB kekinian telah diamankan ke Polres Metro Depok. Rencananya akan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatan mental yang bersangkutan.
"Kami amankan di Polres Metro Depok untuk kita tindalanjuti apakah yang bersangkutan bisa memperranggungjawabkan tindakannya atau memang benar gangguan jiwa," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Sementara korban anak dari YN yang masih berusia tiga tahun saat ini dalam penanganan Unit PPA Polres Metro Depok. Hengki memastikan kondisi fisik korban dalam keadaan sehat alias tidak terluka.
"Kami berhasil selamatkan putrinya yang berusia tiga tahun ini dan kami bawa ke Polres untuk ditangani khusus oleh Unit PPA dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok," tutur Hengki.
Libatkan Sniper Brimob
Sebelumnya seorang ayah di Cilodong, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat dikabarkan menyandera anaknya sendiri yang masih berusia tiga tahun. Polisi sempat menurunkan penembak jitu alias sniper untuk membebaskan balita tersebut.
Hengki menuturkan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB pada Selasa (10/1) kemarin. Tim Subdit Jatanras awalnya mendapat informasi terkait adanya penyandraan tersebut saat tengah mengejar pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Sukmajaya.
"Saat itu kondisi pisau sudah ditempelkan (pelaku) di leher, anaknya menangis terus," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (11/1).
Baca Juga: Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kombes Yulius Bambang Karyanto Resmi jadi Tersangka
Menurut Hengki, pihaknya bersama Polres Metro Depok dan Polsek Sukmajaya sempat berupaya membujuk pelaku untuk membebaskan anaknya. Namun upaya tersebut gagal, hingga tim yang berada di lapangan memutuskan untuk meminta bantuan anggota sniper Brimob Polda Metro Jaya.
"Kami sarankan situasi krisis seperti itu perlu undang sniper dan Gegana Brimob karena situasinya saat itu sudah membahayakan anaknya," kata dia.
Setelah anggota sniper dari Polda Metro Jaya tiba di lokasi, lanjut Hengki, pihaknya kembali mencoba merayu pelaku sebelum mengambil tindakan tegas. Sampai pada akhirnya sekitar pukul 04.00 WIB subuh tadi pelaku luluh usai dirayu oleh adiknya.
"Setelah 6 jam kurang lebih akhirnya bisa kami selamatkan tanpa kekerasan. Korban selamat, pelaku juga tidak terluka," pungkas Hengki.
Berita Terkait
-
Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kombes Yulius Bambang Karyanto Resmi jadi Tersangka
-
Kondisi Diborgol saat Diangkut ke Kejaksaan, Irjen Teddy Minahasa Tebar Senyum Sambil Tutupi Tangan Pakai Kain
-
Dramatis! Polisi Kewalahan hingga Libatkan Sniper, Ayah Penyandera Bayi di Depok Baru Menyerah usai Dibujuk Adik
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
5 Base Ombre Terbaik untuk Menutupi Bibir Gelap agar Hasil Lebih Mulus & Flawless
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Inovasi Terukur Bawa Episode Gading Serpong Leading di Ajang Tahunan Ini
-
TikTokers Vanessa Tuhuteru Tersangka, Pengacara Beberkan Kronologi Dugaan Pemalsuan Identitas