SuaraJakarta.id - Jenazah Angela Hindriati Wahyuningsih (54), korban mutilasi tersangka M Ecky Listiantho (34) di Bekasi, rencananya akan dimakamkan besok. Saat ini jenazah Angela masih di Instalasi Forensi RS Polri Kramat Jati.
Pihak keluarga Angela sudah mendatangi Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati untuk mengurus administrasi pengambilan jenazah.
Rencananya pihak keluarga akan melakukan ibadah misa dan pemakaman jenazah Angela pada Kamis (12/1/2023).
Jenazah Angela rencananya akan dimakamkan di TPU Jagakarsa, Jakarta Selatan, ditumpuk dengan makam mendiang putrinya yang meninggal tahun 2018.
Sementara itu, Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono mengatakan, pihaknya berhasil mengidentifikasi jenazah Angela melalui pencocokan DNA.
Dalam proses identifikasi itu, lanjut Arif, menggunakan data pembanding dari orang tua dan anak Angela.
"Sudah kita periksa DNA, sudah selesai kita identifikasi. Identifikasi dari pemeriksaan DNA keluarga, dari orang tua dan anak korban," kata Arif, Rabu (11/1/2023).
Arif menambahkan, sampel DNA merupakan salah satu dari tiga parameter dalam metode Disaster Victim Identification (DVI) selain sidik jari dan gigi.
Ketiga parameter itu memiliki karakteristik khusus yang dapat menunjukkan identitas seseorang secara medis sehingga hasilnya akurat.
Baca Juga: Terkuak, Motif Ecky Bunuh hingga Mutilasi Angela Gegara Takut Perselingkuhannya Disebar
"Kita minta data antemortem, kemudian kita rapat rekonsiliasi identifikasi jenazah. Prosesnya sudah selesai," ujar Arif.
Diketahui, penemuan mayat korban mutilasi tersebut berawal dari laporan orang hilang di Polsek Bantar Gebang, yakni M Ecky Listiantho (MEL).
Polisi lantas mendapat informasi bahwa yang bersangkutan ada di salah satu indekos di Tambun, Bekasi.
Polisi kemudian mendatangi indekos Ecky pada Kamis (29/12) sekitar pukul 23.00 WIB dan meminta kepada pemilik indekos untuk membuka kamar kos yang bersangkutan.
Saat membuka kamar Ecky, bukannya menemukan yang bersangkutan, polisi justru dikejutkan dengan penemuan mayat yang disimpan dalam kontainer plastik.
Atas temuan tersebut, polisi kemudian memanggil tim forensik dan INAFIS untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Ibu Dibunuh Anak karena Tak Diberi Uang Rp39 Juta di Mataram, Pelaku Positif THC
-
Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji
-
Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap