SuaraJakarta.id - Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2023, Kamis (12/1/2023). Topik utama dalam rapat ini membahas soal anggaran untuk pengadaan alat kesehatan/alkes RSUD yang hilang dari APBD 2023.
Anggaran untuk pengadaan alkes sebesar Rp220 miliar ini dialihkan untuk penambahan Biaya Tak Terduga (BTT) DKI. Namun, Komisi E tak terima karena seharusnya pengalihan anggaran untuk BTT tidak diambil dari pengadaan alkes.
Anggota Komisi E DPRD DKI, Basri Baco mengaku kaget dan curiga dengan keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghapus anggaran untuk pengadaan alkes tersebut. Pasalnya, evaluasi Kemendagri terhadap APBD 2023 hanya tak membolehkan adanya anggaran yang awalnya tak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Kita kaget sebenarnya. Kita kaget dan curiga. Curiganya apa? Evaluasi Kemendagri tidak mendrop (anggaran alkes) Rp220 miliar," ujar Baco dalam rapat tersebut.
Menurutnya, setelah APBD DKI 2023 dievaluasi Kemendagri, anggaran untuk pengadaan alkes masih tetap ada. Karena itu, ia bingung dari mana asalnya pencoretan terhadap program ini dilakukan.
"Kita jadi kaget kenapa sistem penganggarannya jadi gini. Kok bisa seenaknya TAPD mendrop, membiarkan apa yang sudah disahkan di banggar, diparipurna juga MoU, dan dikirim ke Kemendagri," ucapnya.
Memang, Kemendagri dalam evaluasinya meminta anggaran yang tak masuk dalam RKPD dihapus. Namun, ada pengecualian bagi anggaran untuk kebutuhan mendesak dan darurat (Darsak) bisa tetap dicantumkan.
"Dalam penentuan penganggaran kita, darsak itu dimungkinkan. Darsak itu apa saja? Kesehatan termasuk. Kalau tidak ada poin darsak dan kesehatan itu masuk, tidak mungkin kita bahas barang ini sampai pagi," tuturnya.
Karena itu, ia menilai Pemprov telah melakukan pelanggaran administrasi. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI juga dianggapnya telah mengabaikan kepentingan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Dirut TransJakarta Baru, Ini 3 PR Kuncoro Wibowo
"Kita perlu tahu juga forumnya kanpan dan di mana dan siapa angkanya yang men-drop Rp220 miliar tersebut. Karena menurut saya ini pelanggaran administrasi. Kewenangan men-drop itu bukan ada di TAPD. Apalagi kemendagri tidak mendrop," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya