SuaraJakarta.id - Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2023, Kamis (12/1/2023). Topik utama dalam rapat ini membahas soal anggaran untuk pengadaan alat kesehatan/alkes RSUD yang hilang dari APBD 2023.
Anggaran untuk pengadaan alkes sebesar Rp220 miliar ini dialihkan untuk penambahan Biaya Tak Terduga (BTT) DKI. Namun, Komisi E tak terima karena seharusnya pengalihan anggaran untuk BTT tidak diambil dari pengadaan alkes.
Anggota Komisi E DPRD DKI, Basri Baco mengaku kaget dan curiga dengan keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghapus anggaran untuk pengadaan alkes tersebut. Pasalnya, evaluasi Kemendagri terhadap APBD 2023 hanya tak membolehkan adanya anggaran yang awalnya tak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Kita kaget sebenarnya. Kita kaget dan curiga. Curiganya apa? Evaluasi Kemendagri tidak mendrop (anggaran alkes) Rp220 miliar," ujar Baco dalam rapat tersebut.
Menurutnya, setelah APBD DKI 2023 dievaluasi Kemendagri, anggaran untuk pengadaan alkes masih tetap ada. Karena itu, ia bingung dari mana asalnya pencoretan terhadap program ini dilakukan.
"Kita jadi kaget kenapa sistem penganggarannya jadi gini. Kok bisa seenaknya TAPD mendrop, membiarkan apa yang sudah disahkan di banggar, diparipurna juga MoU, dan dikirim ke Kemendagri," ucapnya.
Memang, Kemendagri dalam evaluasinya meminta anggaran yang tak masuk dalam RKPD dihapus. Namun, ada pengecualian bagi anggaran untuk kebutuhan mendesak dan darurat (Darsak) bisa tetap dicantumkan.
"Dalam penentuan penganggaran kita, darsak itu dimungkinkan. Darsak itu apa saja? Kesehatan termasuk. Kalau tidak ada poin darsak dan kesehatan itu masuk, tidak mungkin kita bahas barang ini sampai pagi," tuturnya.
Karena itu, ia menilai Pemprov telah melakukan pelanggaran administrasi. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI juga dianggapnya telah mengabaikan kepentingan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Dirut TransJakarta Baru, Ini 3 PR Kuncoro Wibowo
"Kita perlu tahu juga forumnya kanpan dan di mana dan siapa angkanya yang men-drop Rp220 miliar tersebut. Karena menurut saya ini pelanggaran administrasi. Kewenangan men-drop itu bukan ada di TAPD. Apalagi kemendagri tidak mendrop," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka
-
PMB 2026 Universitas Nusa Mandiri Gelombang 4 Dibuka! Daftar Program S1 Hingga Doktoral (S3)