SuaraJakarta.id - Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2023, Kamis (12/1/2023). Topik utama dalam rapat ini membahas soal anggaran untuk pengadaan alat kesehatan/alkes RSUD yang hilang dari APBD 2023.
Anggaran untuk pengadaan alkes sebesar Rp220 miliar ini dialihkan untuk penambahan Biaya Tak Terduga (BTT) DKI. Namun, Komisi E tak terima karena seharusnya pengalihan anggaran untuk BTT tidak diambil dari pengadaan alkes.
Anggota Komisi E DPRD DKI, Basri Baco mengaku kaget dan curiga dengan keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghapus anggaran untuk pengadaan alkes tersebut. Pasalnya, evaluasi Kemendagri terhadap APBD 2023 hanya tak membolehkan adanya anggaran yang awalnya tak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Kita kaget sebenarnya. Kita kaget dan curiga. Curiganya apa? Evaluasi Kemendagri tidak mendrop (anggaran alkes) Rp220 miliar," ujar Baco dalam rapat tersebut.
Menurutnya, setelah APBD DKI 2023 dievaluasi Kemendagri, anggaran untuk pengadaan alkes masih tetap ada. Karena itu, ia bingung dari mana asalnya pencoretan terhadap program ini dilakukan.
"Kita jadi kaget kenapa sistem penganggarannya jadi gini. Kok bisa seenaknya TAPD mendrop, membiarkan apa yang sudah disahkan di banggar, diparipurna juga MoU, dan dikirim ke Kemendagri," ucapnya.
Memang, Kemendagri dalam evaluasinya meminta anggaran yang tak masuk dalam RKPD dihapus. Namun, ada pengecualian bagi anggaran untuk kebutuhan mendesak dan darurat (Darsak) bisa tetap dicantumkan.
"Dalam penentuan penganggaran kita, darsak itu dimungkinkan. Darsak itu apa saja? Kesehatan termasuk. Kalau tidak ada poin darsak dan kesehatan itu masuk, tidak mungkin kita bahas barang ini sampai pagi," tuturnya.
Karena itu, ia menilai Pemprov telah melakukan pelanggaran administrasi. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI juga dianggapnya telah mengabaikan kepentingan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Dirut TransJakarta Baru, Ini 3 PR Kuncoro Wibowo
"Kita perlu tahu juga forumnya kanpan dan di mana dan siapa angkanya yang men-drop Rp220 miliar tersebut. Karena menurut saya ini pelanggaran administrasi. Kewenangan men-drop itu bukan ada di TAPD. Apalagi kemendagri tidak mendrop," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM
-
5 Fitur Bank Digital untuk Mengurangi Pengeluaran Tanpa Disadari bagi Pengguna Muda
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?