SuaraJakarta.id - Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel) Marunda meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kembali mengizinkan pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk beroperasi. Pemprov diberikan tenggat waktu untuk mencabut larangan operasi PT KCN sampai akhir Januari 2023 ini.
Hal ini dikatakan Korlap Penjaspel Muslim Tangkubolon usai melakukan audiensi dengan pihak Pemprov DKI, Kamis (12/1/2023). Pihaknya juga sudah menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI menuntut pembukaan PT KCN pada hari yang sama.
Dalam mediasi itu, pihak Pemprov DKI disebutnya bakal membicarakan pembukaan PT KCN dengan pemerintah pusat. Rencananya, bakal ada keputusan sebelum akhir Januari 2023.
"Mediasi tadi mengatakan bahwa karena ini sudah terkait antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, jadi nanti akan ada keputusan di bulan Januari ini," ujae Muslim di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Menurutnya, sejak penghentian operasional PT KCN pada Juni tahun lalu pencemaran debu batu bara masih terjadi. Karena itu, ia meyakini bukan PT KCN pelaku yang mencemari Rusun Marunda.
"Bahkan juga tadi dikatakan tolong semua di cek sudah 7 bulan KCN ditutup tapi masih ada debu batubara yang masuk ke warga. Ini juga harus di cek," ucapnya.
Karena itu, ia berharap Pemprov DKI segera mengizinkan kembali operasional PT KCN. Jika tidak, maka ia mengancam pihaknya akan melakukan unjuk rasa dengan massa lebih banyak di Balai Kota.
"Kita akan kembali lagi, demo lagi, dan akan membawa yang lebih besar," pungkasnya.
Izin PT KCN Dicabut
Baca Juga: Pabrik Pelumas Shell di Marunda Diperluas
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut izin lingkungan PT Karya Citra Nusantara (KCN). Alasannya, perusahaan bongkar muat di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara itu gagal memenuhi sanksi yang dijatuhkan karena aktifitasnya membuat pencemaran udara lewat debu batu bara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan pemberatan sanksi administratif ini dilakukan karena KCN tidak memenuhi sanksi administratif sebelumnya untuk melakukan berbagai rekomendasi pengelolaan lingkungan hidup yang baik sesuai batas waktu yang ditetapkan.
Pemberian sanksi itu tertuang dalam Keputusan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Pemberatan Penerapan Sanksi Administratif Pencabutan Keputusan Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Kota Adminstrasi Jakarta Utara Nomor 56 Tahun 2014 Tanggal 28 Januari 2014 Tentang Izin Lingkungan Kegiatan Bongkar Muat oleh PT. Karya Citra Nusantara. Keputusan ini ditandatangani pada 17 Juni 2022.
Asep menjelaskan, substansi utama keputusan tersebut adalah mencabut Keputusan Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 56 Tahun 2014 Tanggal 28 Januari 2014 Tentang Izin Lingkungan untuk kegiatan PT. Karya Citra Nusantara.
“Ini karena PT KCN belum melaksanakan kewajiban dalam sanksi administratif paksaan pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 14 Maret 2022,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Berita Terkait
-
Pram-Doel Resmi Dilantik, Industri Nakal yang Lakukan Pencemaran Udara Minta Dicabut Izinnya
-
Fakta Baru Misteri Kematian Purnawiraran Jenderal TNI di Marunda, Mobil Melaju Tanpa Ban Depan Bagian Kanan
-
Puslabfor Polri Selidiki Mobil Jenderal Purnawirawan yang Tercebur di Pelabuhan Marunda
-
Penampakan Mobil Diduga Milik Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan Ditemukan di Laut
-
Pensiunan BIN Sempat Mengurus Tanah hingga Berputar-putar ke Bogor Sebelum Tewas Ceburkan Diri di Marunda
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot