SuaraJakarta.id - Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) mendesak Penjabat Gubernur DKI Jakarta berkordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga pihak terkait untuk membentuk tim investigasi terkait pencemaran debu batu bara yang terjadi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua FMRM Didi Suwandi dalam keterangan tertulisnya pada Senin (14/11/2022). Sebagaimana diketahui, pada Kamis (10/11/2022) sampai Minggu (13/11/2022) kembali terjadi pencemaran debu batu bara di kawasan Rusunawa Marunda, Jakarta Utara.
"Kami juga dalam beberapa kesempatan meminta pihak pejabat terkait untuk menginvestigasi, maka kami berharap Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk segera berkoordinasi dengan KLHK, Kemenhub dan Pihak KBN agar membentuk tim Gabungan untuk investigasi pencemaran debu batu bara atau lainnya yang kerap terjadi Pasca Pencabutan Izin usaha PT Karya Citra Nusantara (KCN)," katanya.
Menurut Didi, pembentukan tim investigasi menjadi penting guna memastikan kehidupan warga yang sehat tanpa adanya pencemaran debu batu bara.
Baca Juga: Polusi Debu Batu Bara Masih Mengusik Ketenangan Warga Marunda
Dia juga berpendapat, pemerintah dalam hal ini juga harus melakukan pembinaan hingga memberikan teguran keras kepada pelaku usaha yang tidak memperhatikan tata kelola lingkungan di kawasan tersebut.
"Agar mereka taat aturan dan benar-benar memperhatikan tata kelola lingkungan dengan baik sehingga dapat meminimalisir pencemaran dari kegiatan usahanya secara bertahap," beber dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut izin lingkungan PT KCN. Alasannya, perusahaan bongkar muat di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara itu gagal memenuhi sanksi yang dijatuhkan karena aktifitasnya membuat pencemaran udara lewat debu batu bara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pemberatan sanksi administratif ini dilakukan karena KCN tidak memenuhi sanksi administratif sebelumnya untuk melakukan berbagai rekomendasi pengelolaan lingkungan hidup yang baik sesuai batas waktu yang ditetapkan.
Pemberian sanksi itu tertuang dalam Keputusan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Pemberatan Penerapan Sanksi Administratif Pencabutan Keputusan Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Kota Adminstrasi Jakarta Utara Nomor 56 Tahun 2014 Tanggal 28 Januari 2014 Tentang Izin Lingkungan Kegiatan Bongkar Muat oleh PT. Karya Citra Nusantara. Keputusan ini ditandatangani pada 17 Juni 2022.
Baca Juga: Terungkap! PT KCN Pelaku Pencemaran Debu Batu Bara Di Marunda Mau Beroperasi Kembali
Asep menjelaskan, substansi utama keputusan tersebut adalah mencabut Keputusan Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 56 Tahun 2014 Tanggal 28 Januari 2014 Tentang Izin Lingkungan untuk kegiatan PT. Karya Citra Nusantara.
Berita Terkait
-
Pram-Doel Resmi Dilantik, Industri Nakal yang Lakukan Pencemaran Udara Minta Dicabut Izinnya
-
Warga Bisa Cek Udara Jakarta, Pemprov Sediakan Data Real-Time dari 31 Stasiun Pemantau
-
Pagi Ini, Kualitas Udara Jakarta Nomor Lima Terburuk di Dunia
-
Cemari Udara, Operasional Dua Perusahaan Nakal di Bekasi dan Tangerang Ini Dihentikan
-
Begini Upaya Sanofi Kurangi Polusi Udara di Jakarta
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Kebocoran Dana Bank DKI, Politisi PSI Desak BPK dan OJK Turun Tangan Lakukan Audit
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota