SuaraJakarta.id - Polda Sumatera Utara memastikan tiga dari empat orang yang diiamankan beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian minyak solar milik Pertamina di Belawan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penetapan tiga orang sebagai tersangka merupakan hasil pendalaman yang sudah dilakukan. Tiga orang itu berinisial H, M dan A.
“Ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan,” ujar Hadi seperti diberitakan kabarmedan.com - jaringan Suara.com pada Jumat (13/1/2023) sore.
Berdasarkan pengakuan dari ketiga tersangka kata Hadi, diketahui pencurian minyak solar yang dialirkan melalui pipa melintasi pemukiman warga itu sudah berlangsung lama.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus itu bermula saat viralnya video di media sosial sejumlah pria disebut mencuri minyak di areal pemukiman warga di Belawan.
Kemudian pada Senin (2/1/2023) ditelusuri dan menemukan ada 17 jerigen dan tiga drum plastik, diamankan dari lima rumah warga.
Berita Terkait
-
Total Aset Bos Judi Online Apin BK yang Disita Rp 158 Miliar
-
Disinyalir Ada Intervensi Dalam Kasus Bos Judi Online Apin BK, Begini Respons Polda Sumut
-
Puluhan Warga Demo Polres Pelabuhan Belawan, Desak Oknum Polisi Tembak Mati Pria di Medan Diproses
-
8 Polisi Aniaya dan Sekap Perawat RS di Medan, Kompolnas: Polisi Baru Sok-sokan, Pecat!
-
Ungkap Kasus Manipulasi Data, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Dapat Penghargaan dari Kementerian Perekonomian
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles