SuaraJakarta.id - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyarankan penerapan kebijakan jalan berbayar tidak langsung dilakukan di 25 ruas jalan. Setidaknya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan uji coba dulu di tiga ruas jalan.
Sebelumnya, rencana penerapan ERP di 25 ruas jalan ini tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). Draf regulasi tersebut saat ini sedang dibahas oleh DPRD DKI.
Ismail menyebut, anggotanya di Komisi juga menyoroti soal ruas jalan penerapan ERP yang terlalu banyak. Ia khawatir nantinya kebijakan tersebut malah akan membebani masyarakat.
"Tadi juga sempat didiskusikan juga ini sangat terkesan memberatkan kalaupun diterapkan. harusnya diujicoba di ruas-ruas tertentu," ujar Ismail di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/1/2023).
Selain itu, penerapan ERP pada tiga ruas jalan ini juga disebutnya seperti saat rencana awal ERP dibuat pada tahun 2014. Jalan yang dipilih seperti Jalan Rasuna Said, Kuningan yang dipadati kendaraan bermotor setiap harinya.
"Karena kalau dulu, tadi ada yang mengingatkan juga sebenarnya ide awal 2014 itu di tiga ruas jalan, Kuningan Rasuna Said seperti itu," ucapnya.
Seharusnya, rencana penerapan ERP ini dibahas dalam rapat kerja yang digelar pada Senin (16/1/2023). Rapat tersebut awalnya sempat dibuka oleh Ismail sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah itu, sejumlah anggota Komisi B DPRD DKI meminta rapat ditunda sampai pekan depan. Alasannya, sejumlah perwakilan dari Pemprov DKI tidak hadir.
"Jadi tadi aspirasi dari anggota Komisi B, karena sejumlah pihak terkait seperti Asisten Perekonomian, kemudian Bappeda, kemudian Biro Hukum tidak hadir, maka kami merasa rapat ini belum bisa dimulai," ujar Ismail setelah menunda rapat.
Baca Juga: Kebijakan ERP adalah Cara Menyeluruh Mengurai Kemacetan di DKI Jakarta
Terlihat, memang hanya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo beserta jajarannya yang hadir dalam rapat ini. Sepakat dengan para anggotanya, Ismail juga menilai jika hanya Dishub yang hadir maka akan ada sejumlah pertanyaan yang tidak bisa terjawab.
"Mengingat substansi yang akan dibahas ini sangat penting dan akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat," ucapnya.
Ia pun berharap pada pekan depan ketika rapat kembali diadakan, beberapa pihak dari Pemprov DKI yang belum hadir bisa memenuhi undangan. Dengan demikian, pembahasan ERP bisa lebih komprehensif dan pertanyaan masyarakat bisa terjawab.
"Kita berharap dalam pembahasan ini pihak-pihak tersebut harus bisa hadir sehingga segala sesuatu nanti yang timbul dalam pertanyaan yang membutuhkan penjelasan dari mereka itu bisa terjawab tuntas," katanya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut proses penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta masih cukup panjang. Setidaknya ada tujuh tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya kebijakan ini dijalankan.
Tahapan pertama adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE) di DPRD DKI. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI telah menyerahkan drafnya untuk dibahas menjadi Perda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
JCI Batavia Umumkan 10 Tokoh Muda Inspiratif Indonesia Nominasi TOYP 2025
-
Detik-Detik Mencekam Penculikan Kepala Cabang Bank Terekam CCTV: Ditemukan Tewas di Sawah
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu