SuaraJakarta.id - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyarankan penerapan kebijakan jalan berbayar tidak langsung dilakukan di 25 ruas jalan. Setidaknya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan uji coba dulu di tiga ruas jalan.
Sebelumnya, rencana penerapan ERP di 25 ruas jalan ini tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). Draf regulasi tersebut saat ini sedang dibahas oleh DPRD DKI.
Ismail menyebut, anggotanya di Komisi juga menyoroti soal ruas jalan penerapan ERP yang terlalu banyak. Ia khawatir nantinya kebijakan tersebut malah akan membebani masyarakat.
"Tadi juga sempat didiskusikan juga ini sangat terkesan memberatkan kalaupun diterapkan. harusnya diujicoba di ruas-ruas tertentu," ujar Ismail di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/1/2023).
Baca Juga: Kebijakan ERP adalah Cara Menyeluruh Mengurai Kemacetan di DKI Jakarta
Selain itu, penerapan ERP pada tiga ruas jalan ini juga disebutnya seperti saat rencana awal ERP dibuat pada tahun 2014. Jalan yang dipilih seperti Jalan Rasuna Said, Kuningan yang dipadati kendaraan bermotor setiap harinya.
"Karena kalau dulu, tadi ada yang mengingatkan juga sebenarnya ide awal 2014 itu di tiga ruas jalan, Kuningan Rasuna Said seperti itu," ucapnya.
Seharusnya, rencana penerapan ERP ini dibahas dalam rapat kerja yang digelar pada Senin (16/1/2023). Rapat tersebut awalnya sempat dibuka oleh Ismail sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah itu, sejumlah anggota Komisi B DPRD DKI meminta rapat ditunda sampai pekan depan. Alasannya, sejumlah perwakilan dari Pemprov DKI tidak hadir.
"Jadi tadi aspirasi dari anggota Komisi B, karena sejumlah pihak terkait seperti Asisten Perekonomian, kemudian Bappeda, kemudian Biro Hukum tidak hadir, maka kami merasa rapat ini belum bisa dimulai," ujar Ismail setelah menunda rapat.
Baca Juga: Kebijakan ERP Dipilih Karena Ganjil Genap Tidak Efektif Urai Kemacetan di Jakarta
Terlihat, memang hanya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo beserta jajarannya yang hadir dalam rapat ini. Sepakat dengan para anggotanya, Ismail juga menilai jika hanya Dishub yang hadir maka akan ada sejumlah pertanyaan yang tidak bisa terjawab.
"Mengingat substansi yang akan dibahas ini sangat penting dan akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat," ucapnya.
Ia pun berharap pada pekan depan ketika rapat kembali diadakan, beberapa pihak dari Pemprov DKI yang belum hadir bisa memenuhi undangan. Dengan demikian, pembahasan ERP bisa lebih komprehensif dan pertanyaan masyarakat bisa terjawab.
"Kita berharap dalam pembahasan ini pihak-pihak tersebut harus bisa hadir sehingga segala sesuatu nanti yang timbul dalam pertanyaan yang membutuhkan penjelasan dari mereka itu bisa terjawab tuntas," katanya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut proses penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta masih cukup panjang. Setidaknya ada tujuh tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya kebijakan ini dijalankan.
Tahapan pertama adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE) di DPRD DKI. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI telah menyerahkan drafnya untuk dibahas menjadi Perda.
"ERP kan sekarang masih dalam proses di DPRD, Raperda namanya. Itu masih ada beberapa tahapan, nanti dibahas di DPRD, diolah sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Terus jadi Perda," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Setelah itu, ia akan mulai membahas penyusunan Peraturan Gubernur yang merupakan turunan dari Perda tersebut. Pergub ini diperlukan karena berisi pelaksanaan atau teknis dari penerapan ERP di Jakarta.
"Setelah itu baru proses lagi untuk proses bisnisnya, proses bisnisnya masih pembahasan. Nanti siapa yang mengelola badan usahanya apa, itu juga dibahas dengan DPRD," ucapnya.
Tahapan keempat adalah penentuan jalan mana saja yang akan menerapkan ERP. Beberapa titik memang sudah ditentukan berdasar sejumlah kriteria yang diatur dan selanjutnya dibahas lagi di DPRD.
Barulah tahapan ke enam adalah melakukan penentuan tarif. Sejauh ini kisaran biaya ERP yang diperkirakan adalah Rp5.000 sampai Rp19.900.
Tahapn terakhir atau ketujuh adalah membahas keseluruhan rencana dengan pemerintah pusat.
"Kira-kira itu, masih ada tujuh tahapan. itu dibahas mulai tahun 2022 dan dilanjutkan mungkin 2023," katanya.
Berita Terkait
-
Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ
-
Pj Gubernur Teguh Pastikan Komitmen Sukseskan Pilkada Damai dan Tertib
-
Joko Agus Setyono Dicopot Pj Gubernur Setyabudi, Marullah Matali Kembali Isi Jabatan Sekda DKI
-
Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pj. Gubernur Teguh Uji Coba ke Sekolah
-
Pulau Tidung Darurat TPU, Pramono Anung Siap Bebaskan Lahan jika Perlu
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual