SuaraJakarta.id - Polisi menangkap dua pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, pada Minggu (15/1) setelah sebelumnya terjadi kejar-kejaran di Tol Jakarta-Cikampek.
Kapolsek Cipayung AKP Bayu Marfiando menjelaskan, kelima pelaku awalnya beraksi pada Minggu (15/1) sekitar pukul 08.00 WIB di ATM dekat Antam, Jakarta Selatan.
Namun karena tidak berhasil, mereka pindah ke Green Terrace, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
"Di Green Terrace, mereka terbaca sistem dan akhirnya mereka pindah ke satu titik lagi yang sudah mereka identifikasi bahwa ATM tersebut bisa diganjal, yaitu di wilayah Lubang Buaya," katanya, Senin (16/1/2023).
Baca Juga: Pelaku Ganjal ATM di Bogor Babak Belur Dihajar Warga
Saat kelima pelaku bergeser ke Lubang Buaya, kata Bayu, pihaknya bersama personel TNI Angkatan Udara (AU) melakukan penyergapan.
Saat pelaku menyadari hendak diringkus, keempat pelaku sempat melarikan diri ke Tol Jakarta-Cikampek, sementara satu pelaku berhasil diamankan.
"Di tol memang cukup dramatis dimana dari tersangka ini menabrak kendaraan yang melintas di depannya sehingga beberapa kendaraan tersenggol," katanya.
Kemudian, keempat pelaku melarikan diri ke sungai lantaran as roda mobil yang dikendarai mengalami kerusakan.
"Jadi, pada saat dikejar dari Lubang Buaya, mereka sempat lari sehingga diteriaki warga," katanya yang menambahkan mereka sampai zig-zag sehingga menabrak kendaraan yang ada di sekitarnya.
Baca Juga: Pasutri Pelaku Ganjal ATM di Alfamart Suralaya Cilegon Dibekuk
"Kemudian, kebetulan as rodanya patah, nah di sana terjadi lagi pengejaran dimana mereka sampai menyeberang ke kali. Yang tiga berhasil lolos dan satu tersangka berinisial K berhasil diamankan," kata Bayu.
Tiga pelaku lainnya melarikan diri dengan menyeberangi sungai di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di KM 3+800.
"Kami masih melakukan pengejaran kepada tiga pelaku lainnya," katanya.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan, kata Bayu, masih dalam tahap penyidikan. Kelima pelaku akan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.
"Saat ini masih proses penyidikan, sementara kita kenakan pasal 363, pencurian dengan pemberatan," tuturnya.
Barang bukti yang diamankan berupa besi yang digunakan untuk mengganjal ATM dan mobil Toyota Avanza yang digunakan oleh pelaku.
Berita Terkait
-
Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi
-
6 Fakta Lubang Buaya dalam Sejarah G30S dan PKI pada Peristiwa 1965
-
Lubang Buaya: Simbol Sejarah Gelap Pemberontakan G30S PKI
-
Tertangkap usai Kuras Duit Nasabah Rp107 Juta, Begini Modus 2 Pelaku Ganjal ATM saat Beraksi di Minimarket Tangsel
-
Raup Ratusan Juta Cuma Modal Tusuk Gigi, Sejoli Ini Bisa Foya-foya hingga Beli Perabot Rumah Pakai Duit Nasabah
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Pramono Bakal Pidato Perdana di Paripurna DPRD Sebagai Gubernur Jakarta, Anies Pastikan Hadir
-
Polda Metro Jaya Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai Saat Pelantikan Kepala Daerah
-
Usut Kasus Bocah Kena Peluru Nyasar di Cengkareng, Polisi Tunggu Hasil Uji Balistik
-
Carlos Pena Langsung Fokus Hadapi PSM Makassar Usai Persija Imbang Lawan Persib
-
Polda Metro Jaya Bangun Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Wujud Dukungan Program MBG