SuaraJakarta.id - Polisi menangkap dua pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, pada Minggu (15/1) setelah sebelumnya terjadi kejar-kejaran di Tol Jakarta-Cikampek.
Kapolsek Cipayung AKP Bayu Marfiando menjelaskan, kelima pelaku awalnya beraksi pada Minggu (15/1) sekitar pukul 08.00 WIB di ATM dekat Antam, Jakarta Selatan.
Namun karena tidak berhasil, mereka pindah ke Green Terrace, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
"Di Green Terrace, mereka terbaca sistem dan akhirnya mereka pindah ke satu titik lagi yang sudah mereka identifikasi bahwa ATM tersebut bisa diganjal, yaitu di wilayah Lubang Buaya," katanya, Senin (16/1/2023).
Baca Juga: Pelaku Ganjal ATM di Bogor Babak Belur Dihajar Warga
Saat kelima pelaku bergeser ke Lubang Buaya, kata Bayu, pihaknya bersama personel TNI Angkatan Udara (AU) melakukan penyergapan.
Saat pelaku menyadari hendak diringkus, keempat pelaku sempat melarikan diri ke Tol Jakarta-Cikampek, sementara satu pelaku berhasil diamankan.
"Di tol memang cukup dramatis dimana dari tersangka ini menabrak kendaraan yang melintas di depannya sehingga beberapa kendaraan tersenggol," katanya.
Kemudian, keempat pelaku melarikan diri ke sungai lantaran as roda mobil yang dikendarai mengalami kerusakan.
"Jadi, pada saat dikejar dari Lubang Buaya, mereka sempat lari sehingga diteriaki warga," katanya yang menambahkan mereka sampai zig-zag sehingga menabrak kendaraan yang ada di sekitarnya.
Baca Juga: Pasutri Pelaku Ganjal ATM di Alfamart Suralaya Cilegon Dibekuk
"Kemudian, kebetulan as rodanya patah, nah di sana terjadi lagi pengejaran dimana mereka sampai menyeberang ke kali. Yang tiga berhasil lolos dan satu tersangka berinisial K berhasil diamankan," kata Bayu.
Tiga pelaku lainnya melarikan diri dengan menyeberangi sungai di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di KM 3+800.
"Kami masih melakukan pengejaran kepada tiga pelaku lainnya," katanya.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan, kata Bayu, masih dalam tahap penyidikan. Kelima pelaku akan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.
"Saat ini masih proses penyidikan, sementara kita kenakan pasal 363, pencurian dengan pemberatan," tuturnya.
Barang bukti yang diamankan berupa besi yang digunakan untuk mengganjal ATM dan mobil Toyota Avanza yang digunakan oleh pelaku.
Berita Terkait
-
Residivis Ganjal ATM Beraksi Lagi! Polisi Ringkus Pelaku di SPBU Cengkareng
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
-
Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi
-
6 Fakta Lubang Buaya dalam Sejarah G30S dan PKI pada Peristiwa 1965
-
Lubang Buaya: Simbol Sejarah Gelap Pemberontakan G30S PKI
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Cara Sikat Gigi dan Pemakaian Obat Kumur yang Benar
-
Rekomendasi Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan dengan Kapasitas 6 Penumpang: Solusi Hemat untuk Keluarga
-
Mobil Listrik Bekas Bikin Was-Was? Ini 12 Tips Beli Mobil Listrik Biar Gak Rugi
-
Tersedia 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu
-
Kuota Internet Hangus Padahal Masih Banyak Paket Belum Digunakan? Ini Jawaban ATSI