SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyatakan menolak rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Gilbert menilai kebijakan tersebut akan membebani masyarakat jika diterapkan.
Ia mengakui, memang ERP ini diterapkan di beberapa negara maju demi mengurangi kemacetan. Namun, tidak semua negara maju menerapkannya karena kebijakan ini menuai pro dan kontra.
"ERP iya tolak. Karena bagaimanapun ini bukan solusi. Saya menolak bukan berarti menolak membabi buta, tidak. Kita juga melihat bahwa ini diberlakukan di negara maju tetapi tidak semua negara maju memberlakukan. Karena apa? Mereka juga punya perhitungan sendiri," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2022).
Ia pun meminta jangan ada pihak yang menganggap ERP sebagai prestasi hanya karena juga diterapkan di negara maju.
Menurutnya jika kebijakan itu diterapkan maka akan menambah beban masyarakat karena harus membayar sejumlah uang jika ingin melewati jalan tersebut.
"Atinya jangan melihat, ERP ini kalau diberlakukan seperti sebuah prestasi. Bukan prestasi, justru ini beban untuk rakyat," jelasnya.
Seharusnya, kata Gilbert, terobosan dalam mengurangi kemacetan adalah penyediaan layanan transportasi umum di semua wilayah. Sampai saat ini masih banyak kendala yang membuat masyarakat enggan menggunakan angkutan umum.
"Ini MRT kan baru satu jalur. Kayak ular memanjang, bukan kayak laba-laba, jala. Kita sudah menyetujui tarif integrasi tapi belum berjalan dengan baik. Apalagi gitu? kenapa mesti ERP?" pungkasnya.
Kata Heru Budi
Baca Juga: Ogah Ambil Pusing Soal Capres PDIP, Ganjar Pranowo: Itu Urusannya dengan Ibu Mega
Sebelumnya Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut proses penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta masih cukup panjang. Setidaknya ada tujuh tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya kebijakan ini dijalankan.
Tahapan pertama adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE) di DPRD DKI. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI telah menyerahkan drafnya untuk dibahas menjadi Perda.
"ERP kan sekarang masih dalam proses di DPRD, Raperda namanya. Itu masih ada beberapa tahapan, nanti dibahas di DPRD, diolah sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Terus jadi Perda," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Setelah itu, ia akan mulai membahas penyusunan Peraturan Gubernur yang merupakan turunan dari Perda tersebut. Pergub ini diperlukan karena berisi pelaksanaan atau teknis dari penerapan ERP di Jakarta.
"Setelah itu baru proses lagi untuk proses bisnisnya, proses bisnisnya masih pembahasan. Nanti siapa yang mengelola badan usahanya apa, itu juga dibahas dengan DPRD," ucapnya.
Tahapan keempat adalah penentuan jalan mana saja yang akan menerapkan ERP. Beberapa titik memang sudah ditentukan berdasar sejumlah kriteria yang diatur dan selanjutnya dibahas lagi di DPRD.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Komisi III DPR: Fair Atau Tidak Fair Itu Tergantung Sudut Pandang
-
Tak Maju di Pilpres 2014, Megawati Pernah Marahi Panda Nababan karena Calonkan Jokowi
-
Ganjar Pranowo, Gitu Aja Kok Repot! Jokowi Sepakat Tidak Grasa-Grusu
-
Legowo jika Dirinya Tak Dapat Tiket Capres dari PDIP, Ganjar Pranowo: Nanti Urusannya dengan Bu Mega
-
Ogah Ambil Pusing Soal Capres PDIP, Ganjar Pranowo: Itu Urusannya dengan Ibu Mega
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan