SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyatakan menolak rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Gilbert menilai kebijakan tersebut akan membebani masyarakat jika diterapkan.
Ia mengakui, memang ERP ini diterapkan di beberapa negara maju demi mengurangi kemacetan. Namun, tidak semua negara maju menerapkannya karena kebijakan ini menuai pro dan kontra.
"ERP iya tolak. Karena bagaimanapun ini bukan solusi. Saya menolak bukan berarti menolak membabi buta, tidak. Kita juga melihat bahwa ini diberlakukan di negara maju tetapi tidak semua negara maju memberlakukan. Karena apa? Mereka juga punya perhitungan sendiri," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2022).
Ia pun meminta jangan ada pihak yang menganggap ERP sebagai prestasi hanya karena juga diterapkan di negara maju.
Menurutnya jika kebijakan itu diterapkan maka akan menambah beban masyarakat karena harus membayar sejumlah uang jika ingin melewati jalan tersebut.
"Atinya jangan melihat, ERP ini kalau diberlakukan seperti sebuah prestasi. Bukan prestasi, justru ini beban untuk rakyat," jelasnya.
Seharusnya, kata Gilbert, terobosan dalam mengurangi kemacetan adalah penyediaan layanan transportasi umum di semua wilayah. Sampai saat ini masih banyak kendala yang membuat masyarakat enggan menggunakan angkutan umum.
"Ini MRT kan baru satu jalur. Kayak ular memanjang, bukan kayak laba-laba, jala. Kita sudah menyetujui tarif integrasi tapi belum berjalan dengan baik. Apalagi gitu? kenapa mesti ERP?" pungkasnya.
Kata Heru Budi
Baca Juga: Ogah Ambil Pusing Soal Capres PDIP, Ganjar Pranowo: Itu Urusannya dengan Ibu Mega
Sebelumnya Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut proses penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta masih cukup panjang. Setidaknya ada tujuh tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya kebijakan ini dijalankan.
Tahapan pertama adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE) di DPRD DKI. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI telah menyerahkan drafnya untuk dibahas menjadi Perda.
"ERP kan sekarang masih dalam proses di DPRD, Raperda namanya. Itu masih ada beberapa tahapan, nanti dibahas di DPRD, diolah sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Terus jadi Perda," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Setelah itu, ia akan mulai membahas penyusunan Peraturan Gubernur yang merupakan turunan dari Perda tersebut. Pergub ini diperlukan karena berisi pelaksanaan atau teknis dari penerapan ERP di Jakarta.
"Setelah itu baru proses lagi untuk proses bisnisnya, proses bisnisnya masih pembahasan. Nanti siapa yang mengelola badan usahanya apa, itu juga dibahas dengan DPRD," ucapnya.
Tahapan keempat adalah penentuan jalan mana saja yang akan menerapkan ERP. Beberapa titik memang sudah ditentukan berdasar sejumlah kriteria yang diatur dan selanjutnya dibahas lagi di DPRD.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Komisi III DPR: Fair Atau Tidak Fair Itu Tergantung Sudut Pandang
-
Tak Maju di Pilpres 2014, Megawati Pernah Marahi Panda Nababan karena Calonkan Jokowi
-
Ganjar Pranowo, Gitu Aja Kok Repot! Jokowi Sepakat Tidak Grasa-Grusu
-
Legowo jika Dirinya Tak Dapat Tiket Capres dari PDIP, Ganjar Pranowo: Nanti Urusannya dengan Bu Mega
-
Ogah Ambil Pusing Soal Capres PDIP, Ganjar Pranowo: Itu Urusannya dengan Ibu Mega
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis
-
Bos Perusahaan Otomotif Asal Jepang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Karawang Barat
-
Jaringan Sabu 35 Kg Asal China Terbongkar, Diedarkan dari Kos-kosan di Tangsel ke Hotel di Jaksel
-
Pameran Maritim Terbesar di Indonesia: Bukti Produk Lokal Bisa Lebih Unggul
-
5 Rekomendasi Panci Listrik Murah dan Aman di Bawah Rp150 Ribu, Anak Kos Wajib Punya