SuaraJakarta.id - Polisi menyita senjata airsoft gun hingga mobil Toyota Alphard dari kediaman bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang bukti tersebut disita oleh penyidik dalam penggeledahan siang tadi.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander mengatakan pihaknya juga turut menyita barang bukti lainnya berupa fotocopy sertifikat rumah dan beberapa kartu ATM.
"Ada airsoft gun, ada mobil Alphard juga kami amankan," kata Donny kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Alex Bonpis ditangkap di luar Jakarta pada Selasa dini hari tadi. Penangkapan Alex Bonpis merupakan hasil pengembangan dari kasus tersangka Irjen Teddy Minahasa.
Berdasar hasil penyelidikan, Alex Bonpis diduga sebagai bandar narkoba yang menerima suplai dari Teddy.
Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang menyebut Alex Bonpis berstatus buronan sejak tiga bulan lalu.
"(Buronan sejak) tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM," ungkap Andi.
Dari hasil penyelidikan, Alex Bonpis dan Teddy menjalin percakapan secara lisan terkait bisnis narkoba tersebut. Transaksi pembayaran juga dilakukan secara tunai alias cash.
"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash," bebernya.
Baca Juga: Tangkap Buronan Bandar Narkoba Alex Bonpis, Polisi Geledah 3 Rumah di Kampung Bahari
Teddy Minahasa Segera Disidang
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyerahkan tersangka kasus peredaran sabu Irjen Teddy Minahasa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (11/1) siang.
Pantauan Suara.com, Teddy dibawa dari Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB. Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut terlihat mengenakan baju tahanan bewarna oranye dengan posisi tangan ditutupi kain.
"Alhamdulillah sehat," singkat Teddy bergegas masuk mobil saat ditanya kondisinya.
Di sisi lain, terlihat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juarsa sedang melakukan pemantauan. Sejumlah anggota dengan menggunakan senjata laras panjang juga nampak bersiaga melakukan pengawalan.
Selain Teddy ada 10 tersangka lainnya yang juga telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kesebelas tersangka berikut barang buktinya dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya diadili dalam persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Rahasia Pendidikan Kelas Dunia di BSD City, Siap Hadapi Indonesia Emas 2045?
-
5 Tempat Lari Malam di Jakarta Pusat yang Aman, Nyaman, dan Punya View Lampu Kota
-
7 Kopi Susu Gula Aren Murah di Jakarta yang Masih Ramah di Kantong, Ada yang Cuma Rp15 Ribuan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan