SuaraJakarta.id - Polisi menyita senjata airsoft gun hingga mobil Toyota Alphard dari kediaman bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang bukti tersebut disita oleh penyidik dalam penggeledahan siang tadi.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander mengatakan pihaknya juga turut menyita barang bukti lainnya berupa fotocopy sertifikat rumah dan beberapa kartu ATM.
"Ada airsoft gun, ada mobil Alphard juga kami amankan," kata Donny kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Alex Bonpis ditangkap di luar Jakarta pada Selasa dini hari tadi. Penangkapan Alex Bonpis merupakan hasil pengembangan dari kasus tersangka Irjen Teddy Minahasa.
Berdasar hasil penyelidikan, Alex Bonpis diduga sebagai bandar narkoba yang menerima suplai dari Teddy.
Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang menyebut Alex Bonpis berstatus buronan sejak tiga bulan lalu.
"(Buronan sejak) tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM," ungkap Andi.
Dari hasil penyelidikan, Alex Bonpis dan Teddy menjalin percakapan secara lisan terkait bisnis narkoba tersebut. Transaksi pembayaran juga dilakukan secara tunai alias cash.
"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash," bebernya.
Baca Juga: Tangkap Buronan Bandar Narkoba Alex Bonpis, Polisi Geledah 3 Rumah di Kampung Bahari
Teddy Minahasa Segera Disidang
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyerahkan tersangka kasus peredaran sabu Irjen Teddy Minahasa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (11/1) siang.
Pantauan Suara.com, Teddy dibawa dari Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB. Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut terlihat mengenakan baju tahanan bewarna oranye dengan posisi tangan ditutupi kain.
"Alhamdulillah sehat," singkat Teddy bergegas masuk mobil saat ditanya kondisinya.
Di sisi lain, terlihat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juarsa sedang melakukan pemantauan. Sejumlah anggota dengan menggunakan senjata laras panjang juga nampak bersiaga melakukan pengawalan.
Selain Teddy ada 10 tersangka lainnya yang juga telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kesebelas tersangka berikut barang buktinya dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya diadili dalam persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Sepatu Adidas Terbaik 2025: Ikonik, Wajib Dimiliki
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juli: Klaim Skin Evo dan Bundle Squid Game
- 47 Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli: Ada Skin SG, Reward Squid Game, dan Diamond
- Penyerang Keturunan Sudah Tiba dan Disambut Bek Timnas Indonesia, Tunggu Arahan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Huru-hara Global Bikin Ekonomi RI Suram
-
Miris! Cuma 36 Persen Anak Usia Dini di Sumsel yang Sekolah, Ada Apa dengan PAUD?
-
AS Punya Akses Data Pribadi Warga RI, Donald Trump: Banyak Negara Cium Pantat Saya
-
Bawa 2 Kemenangan Lawan Klub Liga 1, Persis Solo Jadi Kekuatan Baru?
-
Film 'Lyora: Penantian Buah Hati' Bikin Ibu-Ibu Solo Terinspirasi Kisah Pejuang Garis Dua
Terkini
-
5 Pilihan Warna Cat Teras Klasik dari Nippon Paint: Elegan Tanpa Menguras Kantong
-
Tutup Bibir Gelap, 5 Rekomendasi Lipstik Matte di Bawah Rp 100 Ribu dengan Coverage Tinggi
-
Waspadai Beras Oplosan! Wali Kota Tangerang Bagikan Cara Aman Belanja Beras
-
Thailand Tak Terkalahkan! Aji Santoso Beberkan Kelemahan Timnas U-23 Indonesia Jelang Laga Krusial
-
5 Rekomendasi Bedak untuk Usia 40-an yang Ada di Warung