SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya) melanjutkan proses penyidikan kasus pidana peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang diduga menyeret nama Irjen Teddy Minahasa.
Teddy diduga terlibat peredaran lima kilogram sabu-sabu yang merupakan bagian dari 41,4 kg barang bukti kasus narkoba milik Polres Bukittinggi yang seharusnya dimusnahkan, dengan 1,7 kg di antaranya diduga akan diedarkan di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang mengatakan, polisi telah melakukan penggeledahan dan menyita rumah salah satu tersangka penerima suplai narkoba dari jaringan mantan Kapolda Sumatera Barat itu yang diduga berinisial AL alias Alex Bonpis di kawasan Kampung Bahari, RW04 dan RW07 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok.
"Dalam kasus ini, AL adalah salah satu penerima barang dari penjual yang diduga dari Teddy Minahasa. Salah satu penerima barang bukti adalah AL ini," kata Andi, Selasa (17/1/2023).
Setelah Alex Bonpis buron sejak April 2022, muncul klaim bahwa polisi telah menangkap bandar narkoba di luar Jakarta pada Senin (16/1) malam.
Penangkapan itu dibenarkan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander saat ditemui wartawan usai penggeledahan di tiga titik wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.
Dony menambahkan, polisi berencana merilis pengungkapan kasus tersebut sejelas-jelasnya kepada publik di Markas Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
Pada penggeledahan di rumah Alex Bonpis, tidak tampak ada yang ditangkap. Namun polisi menemukan senjata air softgun di salah satu rumah yang digeledah. [Antara]
Baca Juga: Tangkap Buronan Bandar Narkoba Alex Bonpis, Polisi Geledah 3 Rumah di Kampung Bahari
Berita Terkait
-
Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik
-
Nikita Mirzani Dilarikan ke RS Polri? Polda Metro Jaya Buka Suara!
-
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
-
DPR RI Acungi Jempol, BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Laut Karimun
-
15 Mahasiswa Trisakti yang Ditangkap Saat Demo di Balai Kota Akhirnya Dipulangkan, Tersisa 1 Orang
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Terkini
-
Dapat Uang Gratis Semudah Goyang HP? Kupas Tuntas DANA Kaget & Link Aktifnya
-
12 Tips Jitu Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang
-
Jakarta Utara Terancam Tenggelam? Tanggul Raksasa Dibangun, Ini Kata Wagub
-
10 Tips Menjaga Kesehatan Tubuh Setelah Banyak Makan Daging Kurban
-
7 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!