SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day, khusus pada Minggu (22/1/2023). Hal ini sehubungan Hari Raya Imlek 2574 Kongzili.
"Untuk Minggu tanggal 22 Januari keseluruhannya tidak ada HBKB," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis (19/1/2023).
Peniadaan sementara car free day khusus pada Hari Raya Imlek ini berlaku di lima wilayah administrasi di Jakarta.
Adapun peniadaan sementara car free day, yakni Jalan Thamrin dari Patung Kuda sampai Jl Sudirman yakni di Patung Pemuda Membangun.
Kemudian untuk lima wilayah administrasi, yakni di Jakarta Pusat berada di Jalan Suryo Pranoto, mulai dari Simpang Harmoni sampai Simpang RSUD Tarakan.
Selanjutnya dari Jalan Sisingamangaraja, mulai dari Patung Pemuda Membangun sampai Halte CSW, Jakarta Selatan.
Kemudian, Jalan Tomang Raya, mulai dari Simpang Tomang sampai Business Hotel Tomang, Jakarta Barat.
Selain itu, di Jalan Danau Sunter Selatan, mulai dari Simpang Karya Beton sampai GOR Sunter, Jakarta Utara dan Jalan Pemuda, mulai dari Simpang Arion sampai Simpang TU-GAS, Jakarta Timur
Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili berlangsung pada Minggu, 22 Januari 2023. Berkaitan dengan hari besar keagamaan itu, Pemerintah menetapkan Senin, 23 Januari 2023 sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
Baca Juga: Siapa Pencipta Barongsai Sebenarnya? Simak Penjelasan dan Mitos Atraksi Khas Imlek Berikut
Ketentuan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Berita Terkait
-
Inspirasi OOTD Imlek 2026: Intip Warna Keberuntungan Biar Hoki dan Cuan Melimpah di Tahun Kuda Api
-
Imlek 2026 Berapa Hari Lagi? Cek Tanggal Libur dan Cuti Bersamanya
-
5 Diskon HP Promo Imlek 2026, Saatnya Beli Ponsel Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan di Kota Tua Mulai Akhir Januari, Cek Jadwalnya!
-
6 Promo Imlek Gerai Makanan Cepat Saji, Manfaatkan Kesempatan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya
-
OTT KPK di Pati dan Madiun Terjadi Berdekatan, Pola Lama Kembali Terbuka
-
Sudewo dari Partai Apa? Ini 7 Fakta Bupati Pati yang Kena OTT KPK dan Pernah Tantang Warga
-
Dua OTT KPK dalam Sehari: 5 Fakta Penting Kasus Pati dan Madiun