SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta akan membuka layanan vaksinasi booster kedua atau dosis keempat mulai 24-27 Januari 2023. Sejumlah tempat disiapkan menjadi layanan sentra vaksinasi.
Pengumuman ini disampaikan melalui akun instagram resmi Dinkes DKI, @dinkesdki. Ada tujuh lokasi yang ditetapkan sebagai sentra vaksinasi booster kedua, di antaranya adalah:
- Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat
- Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Tanjung Priok
- Kantor Wali Kota Jakarta Utara
- Kantor Wali Kota Jakarta Barat
- Kantor Wali Kota Jakarta Selatan
- Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Kantor Wali Kota Jakarta Timur
Ketujuh sentra vaksin ini dibuka mulai pukul 13.00 WIB-15.00 WIB. Masyarakat diminta langsung datang ke lokasi tanpa perlu mendaftar secara daring atau online.
"Langsung saja datang ke lokasi, berlaku untuk KTP seluruh Indonesia," ujar akun itu, Senin (23/1/2023).
Jenis vaksin yang disediakan adalah merek Pfizer dan Zifivax. Ketujuh sentra vaksin itu juga melayani vaksinasi Covid-19 dosis 1-3.
Meski demikian, pencatatan vaksin booster kedua ini untuk sementara waktu akan dilakukan secara manual.
"Sambil menunggu sistem PCare dan PeduliLindungi disiapkan," katanya.
Syarat lainnya, vaksin booster kedua diberikan enam bulan setelah masyarakat menerima vaksin booster pertama. Penyediaan stok vaksin dilakukan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
"Vaksin yang digunakan telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau EUA dari BPOM dan memperhatikan vaksin yang ada," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Dinkes DKI: Warga Jakarta Berusia 18 Tahun ke Atas Bisa Terima Vaksin Booster Kedua Mulai Besok
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba