SuaraJakarta.id - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengakui pihaknya kesulitan dalam pengiriman surat tilang yang terekam kamera electronic traffic law enforcement atau ETLE di Jakarta. Pasalnya, jumlah pelanggar tilang elektronik ini setiap harinya mencapai 12.000.
Latif menjelaskan, pihaknya harus mengirim surat konfirmasi beserta bukti pelanggaran kepada pelanggar lalu lintas. Namun, karena jumlahnya terlalu banyak, ia tak mengirim kepada semua pelanggar.
"Pengiriman tangkapan fitur kami memang banyak sekali. sehari bisa 12 ribu pelanggar. Tetapi kami mengirimnya hanya sedikit, kami membatasi per harinya," kata Latif saat rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1/2023).
"Kenapa? kalau kami kirim 12 ribu pelanggar semuanya, bisa, tapi DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) kami masih kurang," tambahnya.
Untuk mengirim surat konfirmasi tilang beserta foto buktinya, kata Latif, memakan biaya Rp6.300 tiap pelanggar. Karena itu, jumlah surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat pos disebut Latif hanya sekitar 800 pelanggan.
Untuk mengatasi masalah ini, Latif meminta Pemprov DKI untuk membantu memberikan anggaran dari APBD DKI. Tujuannya agar jumlah surat tilang yang dikirimkan per harinya bisa meningkat.
"Makanya, saya minta tolong kalau seandainya kami diberi dana pengiriman," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kalau Ditanya Susah, Polisi Sebut Tersangka Serial Killer Aki Wowon Ceritakan Posisi Lubang Korban Sambil Dalang
-
Polisi Bongkar Makam Siti, TKW Korban Serial Killer Aki Wowon Cs di Garut untuk di Autopsi
-
Pemprov DKI Hibahkan Rp75,4 Miliar ke Polda Metro Jaya untuk Penambahan 70 Titik Tilang Elektronik di Jakarta
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya
-
OTT KPK di Pati dan Madiun Terjadi Berdekatan, Pola Lama Kembali Terbuka
-
Sudewo dari Partai Apa? Ini 7 Fakta Bupati Pati yang Kena OTT KPK dan Pernah Tantang Warga
-
Dua OTT KPK dalam Sehari: 5 Fakta Penting Kasus Pati dan Madiun