SuaraJakarta.id - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar persidangan perkara investasi bodong media periklanan dengan terdakwa Lita Dwi Anggraeni (33). Lita diketahui meraup uang sebesar Rp130 miliar dari hasil investasi bodong tersebut.
Usai menjalani persidangan tertutup, salah satu korban penipuan, Deshita Samantha mengatakan di depan majelis hakim, Lita mengakui segala perbuatannya.
“Terdakwa mengakui bahwa adanya kerugian saya senilai Rp34 miliar,” kata Deshita di Pengadilan Jakarta Barat, Selasa (24/1/2022).
Deshita juga menjelaskan, sebelum persidangan hari ini, dirinya mengaku telah mencoba menyelesaikan perkara ini lewat jalur kekeluargaan dengan bersurat teguran atau somasi kepada Lita. Namun hingga dilaporkan polisi, Lita tak melakukan itikad baik untuk mengganti kerugiannya.
Baca Juga: Pemalsuan Putusan Perkara Narkoba, 4 Hakim Tinggi PT Tanjungkarang Diperiksa
Dalam persidangan, Deshita mengakui kepada majelis hakim, jika ia tertipu dengan Lita yang saat itu menawarkan untuk memasang iklan di salah satu platform digital milik salah satu TV swasta di Jakarta.
Deshita mengaku, ada beberapa hal yang membuat ia percaya terhadap Lita. Diantaranya, saat mereka bertemu untuk membicarakan bisnis, pertemuan itu berlangsung di kantor salah satu tv swasta di Jakarta yang diklaim menjadi kantor Lita. Terlebih, Lita melengkapi diri dengan seragam dan id card perusahaan tersebut.
Sementara, kuasa hukum Deshita, Jules Haneda mengatakan perkara ini tidak bakal disidangkan jika Lita saat itu ada iktikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun, meski pihaknya telah berulang kali melakukan somasi, terdakwa tidak juga memenuhi hal tersebut.
“Sudah secara kekeluargaan, kami coba somasi namun tidak menyelesaikan. Malahan pihak terdakwa membantah dan menyerang balik ke saya,” kata Jules.
Dalam menjalankan aksi investasi bodong media periklanan, Lita Dwi Anggraeni mengaku sebagai salah satu karyawan perusahaan televisi besar di tanah air.
Baca Juga: JPU Bakal Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Henry Surya: Saya Bakal Lapor ke Presiden
Lita menawarkan para korban untuk memasang iklan di tempatnya. Lita meyakinkan para korban dengan menggunakan seragam dan id card milik media tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini
-
DANA Kaget Bikin Nagih, Ini Link Aktif dan Cara Klaim Saldo Gratis Tanpa Penipuan
-
Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!
-
Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop
-
Klaim Sekarang! Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini Dalam Tulisan Ini