SuaraJakarta.id - Unit Reskrim Polsek Tambora meringkus dua pelaku pencurian dan seorang penadah hasil curian kendaraan bermotor. Pada Minggu (22/1/2023) kemarin.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, dua pelaku ini berinisial SU alias Arman (18) dan AIM (21). Sementara penadah hasil curian berinisial RD (30). Ketiga sindikat ini diringkus di tempat berbeda.
Putra mengatakan, dalam modus pencurian ini pelaku tergolong berbeda dengan pencurian biasanya, lantaran Arman tidak membobol kunci kontak menggunakan kunci leter T. Melainkan melakukan pemalsuan kunci kontak motor.
Sebelum melakukan pencurian motor, Arman dan AIM mendatangi rumah temannya yang bernama Arif. Saat itu, Arif tidak menaruh curiga dengan kedua pelaku, karena Arman dan AIM merupakan teman lama Arif.
Saat sedang asyik mengobrol, Arman kemudian meminjam motor Arif dengan alasan ke warung membeli rokok. Arif yang kebetulan tinggal bersama pamannya, Aweng, lantas meminjam motor milik Aweng.
Ketika Arman pergi menggunakan motor Aweng, AIM tetap bersama Arif. Mengobrol di rumah. Namun, bukannya membeli rokok, AIM malah membuat kunci duplikat Honda Scoopy milik Aweng.
"Arman membawa motor korban ke tempat duplikat kunci untuk menduplikatkan kunci motor korban, kemudian Arman kembali kerumah Arif untuk mengembalikan motor," kata Putra saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023).
Saat menjelang subuh, Arman dan AIM kemudian kembali ke rumah Aweng. Saat itu motor Aweng terparkir di pelataran rumah tanpa gembok cadangan. Bermodal kunci duplikat, Arman selaku eksekutor dan dibantu AIM yang mengawasi keadaan lingkungan, dengan mudah membawa kabur motor Honda Scoopy milik Aweng.
"Arman dan AIM kemudian menjual motor hasil curiannya ini kepada seorang penadah berinisial RD (30) yang juga merupakan Tambora senilai Rp2,4 juta," ungkap Putra.
Baca Juga: Gagalkan Pencurian Motor, Wanita Pegawai Apotek di Bekasi Tonjok Pelaku hingga Kabur
Dari uang tersebut, Arman selaku pemalsu kunci mendapatkan bagian senilai Rp1,4 juta. Sementara AIM yang bertugas mengawasi keadaan sekitar mendapat bagian Rp1 juta dari hasil penjualan motor curian.
Penangkapan pelaku
Berbekal informasi warga , Unit Reskrim Polsek Tambora kemudian bergerak. Mereka kemudian meringkus pelaku Arman saat sedang nongkrong di pelataran parkir Mall Season City, pada Minggu (22/1/2023). Usai menciduk Arman, petugas kemudian menangkap AIM dalam waktu yang hampir bersamaan di wilayah Tambora.
“Tim menindak lanjuti info tersebut dengan segera ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Putra.
Usai melakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui jika motor milik Aweng yang ia curi telah berpindah tangan ke RD. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap RD. Saat itu, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Cengkareng, Iptu Rizky Ari Budianto mendapat informasi jika RD bersembunyi di wilayah Warungkriya Sukabumi, Jawa Barat.
Tim kemudian menyusuri wilayah tersebut. Namun setibanya di sana, tim mendapat informasi baru jika RD berada di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat. Saat itu, RD diketahui bersembunyi di rumah saudaranya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar