SuaraJakarta.id - Aksi Syamsul Yudianto (23) begitu biadab. Pasalnya, ia tega mengunggah mantan pacarnya YO (19) usai dianiaya dan dirudapaksa di status WhatsAppnya. Dalam postingan tersebut, YO terlihat dalam keadan lemas tak berdaya, dan tanpa busana.
Tangan Syamsul juga sesekali menarik rambut YO agar wajahnya terlihat.Dalam kondisi tersebut, korban hanya bisa pasrah. Pada kapsion status WhatsApp Syamsul juga bertuliskan seakan sedang 'menjual' YO.
"Rp200 (ribu) BU (butuh uang)," tulis status tersebut dikutip (26/1/2023).
Adapun peristiwa ini terjadi di Kantor sebuah ekspedisi pengiriman, di Jalan Taman Surya 2, Pegadungan, Kalideres Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu (14/1/2023).
Diketahui YO merupakan karyawan yang bekerja di perusahaan ekspedisi pengiriman tersebut. Sementara Syamsul merupakan eks karyawan disana.
Diduga penganiayaan berujung rudapaksa ini akibat terbakar cemburu. Syamsul yang merupakan mantan pacar YO, cemburu saat itu mengetahui YO sedang menjalin kedekatan dengan Ridwan, teman sekantornya
"Dekat tapi belum pacaran," kata orangtua YO, M Lambang melalui sambungan telepon, pada Kamis (26/1/2023).
Sebelum melakukan kepada YO, Syamsul juga sempat menghajar wajah Ridwan, yang saat itu sedang tertidur di kolong meja menggunakan helm.
Ridwan yang tidak terima diperlakukan seperti itu oleh Syamsul kemudian terlibat cekcok. Namun cekcok tersebut tidak berkepanjangan lantaran langsung dilerai oleh rekan mereka.
Setelah gagal cekcok dengan Ridwan, Syamsul kemudian menggiring YO untuk naik ke lantai tiga kantor ekspedisi tersebut. Langkah mereka berdua diikuti Ridwan.
Namun saat itu, Ridwan kembali cekcok dengan Syamsul dan kemudian ia pun turun ke lantai dua.
Aksi bejat Syamsul kemudian dilakukan terhadap YO. Sebelumnya ia terlebih dahulu mengunci pintu akses untuk menuju ke lantai tiga.
Usai pintu terkunci Syamsul kemudian melakukan penganiayaan terhadap YO. Setelahnya, ia menelanjangi YO hingga berujung rudapaksa.
Kasus ini kemudian dilaporkan keluarga YO ke Polres Metro Jakarta Barat. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor LP: 035/I/2023/SPKT/RESTRO JAK BAR/ POLDA METRO JAYA pada Senin, 16 Januari 2023.
Namun meski telah lebih dari dua minggu, hingga kini pelaku masih belum diringkus oleh petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun