SuaraJakarta.id - Aksi Syamsul Yudianto (23) begitu biadab. Pasalnya, ia tega mengunggah mantan pacarnya YO (19) usai dianiaya dan dirudapaksa di status WhatsAppnya. Dalam postingan tersebut, YO terlihat dalam keadan lemas tak berdaya, dan tanpa busana.
Tangan Syamsul juga sesekali menarik rambut YO agar wajahnya terlihat.Dalam kondisi tersebut, korban hanya bisa pasrah. Pada kapsion status WhatsApp Syamsul juga bertuliskan seakan sedang 'menjual' YO.
"Rp200 (ribu) BU (butuh uang)," tulis status tersebut dikutip (26/1/2023).
Adapun peristiwa ini terjadi di Kantor sebuah ekspedisi pengiriman, di Jalan Taman Surya 2, Pegadungan, Kalideres Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu (14/1/2023).
Diketahui YO merupakan karyawan yang bekerja di perusahaan ekspedisi pengiriman tersebut. Sementara Syamsul merupakan eks karyawan disana.
Diduga penganiayaan berujung rudapaksa ini akibat terbakar cemburu. Syamsul yang merupakan mantan pacar YO, cemburu saat itu mengetahui YO sedang menjalin kedekatan dengan Ridwan, teman sekantornya
"Dekat tapi belum pacaran," kata orangtua YO, M Lambang melalui sambungan telepon, pada Kamis (26/1/2023).
Sebelum melakukan kepada YO, Syamsul juga sempat menghajar wajah Ridwan, yang saat itu sedang tertidur di kolong meja menggunakan helm.
Ridwan yang tidak terima diperlakukan seperti itu oleh Syamsul kemudian terlibat cekcok. Namun cekcok tersebut tidak berkepanjangan lantaran langsung dilerai oleh rekan mereka.
Setelah gagal cekcok dengan Ridwan, Syamsul kemudian menggiring YO untuk naik ke lantai tiga kantor ekspedisi tersebut. Langkah mereka berdua diikuti Ridwan.
Namun saat itu, Ridwan kembali cekcok dengan Syamsul dan kemudian ia pun turun ke lantai dua.
Aksi bejat Syamsul kemudian dilakukan terhadap YO. Sebelumnya ia terlebih dahulu mengunci pintu akses untuk menuju ke lantai tiga.
Usai pintu terkunci Syamsul kemudian melakukan penganiayaan terhadap YO. Setelahnya, ia menelanjangi YO hingga berujung rudapaksa.
Kasus ini kemudian dilaporkan keluarga YO ke Polres Metro Jakarta Barat. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor LP: 035/I/2023/SPKT/RESTRO JAK BAR/ POLDA METRO JAYA pada Senin, 16 Januari 2023.
Namun meski telah lebih dari dua minggu, hingga kini pelaku masih belum diringkus oleh petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
12 Mobil Bekas Keren dengan Cicilan Rp2 Jutaan, Gaya Dapat Dompet Aman
-
8 Mobil Niaga Bekas di Bawah Rp80 Juta untuk Merintis Usaha, Irit & Tahan Banting
-
10 HP Murah untuk Hindari Android Kadaluarsa, Cocok buat Pengguna Budget 1-2 Jutaan
-
7 Sneakers Lokal yang Kerennya Setara Merek Internasional, Bikin Pede Melangkah Tanpa Mahal
-
10 Mobil Bekas untuk Keluarga Muda dengan 2 Anak di Harga Ramah Dompet, Nyaman untuk Liburan