SuaraJakarta.id - Aksi Syamsul Yudianto (23) begitu biadab. Pasalnya, ia tega mengunggah mantan pacarnya YO (19) usai dianiaya dan dirudapaksa di status WhatsAppnya. Dalam postingan tersebut, YO terlihat dalam keadan lemas tak berdaya, dan tanpa busana.
Tangan Syamsul juga sesekali menarik rambut YO agar wajahnya terlihat.Dalam kondisi tersebut, korban hanya bisa pasrah. Pada kapsion status WhatsApp Syamsul juga bertuliskan seakan sedang 'menjual' YO.
"Rp200 (ribu) BU (butuh uang)," tulis status tersebut dikutip (26/1/2023).
Adapun peristiwa ini terjadi di Kantor sebuah ekspedisi pengiriman, di Jalan Taman Surya 2, Pegadungan, Kalideres Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu (14/1/2023).
Diketahui YO merupakan karyawan yang bekerja di perusahaan ekspedisi pengiriman tersebut. Sementara Syamsul merupakan eks karyawan disana.
Diduga penganiayaan berujung rudapaksa ini akibat terbakar cemburu. Syamsul yang merupakan mantan pacar YO, cemburu saat itu mengetahui YO sedang menjalin kedekatan dengan Ridwan, teman sekantornya
"Dekat tapi belum pacaran," kata orangtua YO, M Lambang melalui sambungan telepon, pada Kamis (26/1/2023).
Sebelum melakukan kepada YO, Syamsul juga sempat menghajar wajah Ridwan, yang saat itu sedang tertidur di kolong meja menggunakan helm.
Ridwan yang tidak terima diperlakukan seperti itu oleh Syamsul kemudian terlibat cekcok. Namun cekcok tersebut tidak berkepanjangan lantaran langsung dilerai oleh rekan mereka.
Setelah gagal cekcok dengan Ridwan, Syamsul kemudian menggiring YO untuk naik ke lantai tiga kantor ekspedisi tersebut. Langkah mereka berdua diikuti Ridwan.
Namun saat itu, Ridwan kembali cekcok dengan Syamsul dan kemudian ia pun turun ke lantai dua.
Aksi bejat Syamsul kemudian dilakukan terhadap YO. Sebelumnya ia terlebih dahulu mengunci pintu akses untuk menuju ke lantai tiga.
Usai pintu terkunci Syamsul kemudian melakukan penganiayaan terhadap YO. Setelahnya, ia menelanjangi YO hingga berujung rudapaksa.
Kasus ini kemudian dilaporkan keluarga YO ke Polres Metro Jakarta Barat. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor LP: 035/I/2023/SPKT/RESTRO JAK BAR/ POLDA METRO JAYA pada Senin, 16 Januari 2023.
Namun meski telah lebih dari dua minggu, hingga kini pelaku masih belum diringkus oleh petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Tarif Belasan Juta Bikin Percaya, Modus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Terbongkar
-
'Tak Akan Ada Kerja Layak di Bumi yang Rusak', Suara Sarekat Hijau Indonesia di May Day 2026
-
Sering Naik Ojol? 7 Bedak Tabur Anti Polusi Ini Bikin Wajah Tetap Fresh dan Nggak Kusam
-
Barang Hilang Saat Kecelakaan Kereta? Ini Cara Klaim ke KAI agar Bisa Kembali