SuaraJakarta.id - Aksi Syamsul Yudianto (23) begitu biadab. Pasalnya, ia tega mengunggah mantan pacarnya YO (19) usai dianiaya dan dirudapaksa di status WhatsAppnya. Dalam postingan tersebut, YO terlihat dalam keadan lemas tak berdaya, dan tanpa busana.
Tangan Syamsul juga sesekali menarik rambut YO agar wajahnya terlihat.Dalam kondisi tersebut, korban hanya bisa pasrah. Pada kapsion status WhatsApp Syamsul juga bertuliskan seakan sedang 'menjual' YO.
"Rp200 (ribu) BU (butuh uang)," tulis status tersebut dikutip (26/1/2023).
Adapun peristiwa ini terjadi di Kantor sebuah ekspedisi pengiriman, di Jalan Taman Surya 2, Pegadungan, Kalideres Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu (14/1/2023).
Diketahui YO merupakan karyawan yang bekerja di perusahaan ekspedisi pengiriman tersebut. Sementara Syamsul merupakan eks karyawan disana.
Diduga penganiayaan berujung rudapaksa ini akibat terbakar cemburu. Syamsul yang merupakan mantan pacar YO, cemburu saat itu mengetahui YO sedang menjalin kedekatan dengan Ridwan, teman sekantornya
"Dekat tapi belum pacaran," kata orangtua YO, M Lambang melalui sambungan telepon, pada Kamis (26/1/2023).
Sebelum melakukan kepada YO, Syamsul juga sempat menghajar wajah Ridwan, yang saat itu sedang tertidur di kolong meja menggunakan helm.
Ridwan yang tidak terima diperlakukan seperti itu oleh Syamsul kemudian terlibat cekcok. Namun cekcok tersebut tidak berkepanjangan lantaran langsung dilerai oleh rekan mereka.
Setelah gagal cekcok dengan Ridwan, Syamsul kemudian menggiring YO untuk naik ke lantai tiga kantor ekspedisi tersebut. Langkah mereka berdua diikuti Ridwan.
Namun saat itu, Ridwan kembali cekcok dengan Syamsul dan kemudian ia pun turun ke lantai dua.
Aksi bejat Syamsul kemudian dilakukan terhadap YO. Sebelumnya ia terlebih dahulu mengunci pintu akses untuk menuju ke lantai tiga.
Usai pintu terkunci Syamsul kemudian melakukan penganiayaan terhadap YO. Setelahnya, ia menelanjangi YO hingga berujung rudapaksa.
Kasus ini kemudian dilaporkan keluarga YO ke Polres Metro Jakarta Barat. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor LP: 035/I/2023/SPKT/RESTRO JAK BAR/ POLDA METRO JAYA pada Senin, 16 Januari 2023.
Namun meski telah lebih dari dua minggu, hingga kini pelaku masih belum diringkus oleh petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Kampanye Protokol Jakarta di Forum ASEAN, Menkum Pastikan Tanggung Jawab Platform Global Royalti
-
Bank Mandiri Ajak Generasi Muda Dukung Ekonomi Sirkular
-
Rencana Besar Gubernur DKI Atasi 'Horor' Parkir : Dari Ancol ke JIS
-
5 Tips Jitu Dapat DANA Kaget Nominal Besar di 2025, Terbukti Ampuh
-
Cuma Modal Klik Link, Cuan Rp375 Ribu Mengalir! Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini