SuaraJakarta.id - Aksi Syamsul Yudianto (23) begitu biadab. Pasalnya, ia tega mengunggah mantan pacarnya YO (19) usai dianiaya dan dirudapaksa di status WhatsAppnya. Dalam postingan tersebut, YO terlihat dalam keadan lemas tak berdaya, dan tanpa busana.
Tangan Syamsul juga sesekali menarik rambut YO agar wajahnya terlihat.Dalam kondisi tersebut, korban hanya bisa pasrah. Pada kapsion status WhatsApp Syamsul juga bertuliskan seakan sedang 'menjual' YO.
"Rp200 (ribu) BU (butuh uang)," tulis status tersebut dikutip (26/1/2023).
Adapun peristiwa ini terjadi di Kantor sebuah ekspedisi pengiriman, di Jalan Taman Surya 2, Pegadungan, Kalideres Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu (14/1/2023).
Diketahui YO merupakan karyawan yang bekerja di perusahaan ekspedisi pengiriman tersebut. Sementara Syamsul merupakan eks karyawan disana.
Diduga penganiayaan berujung rudapaksa ini akibat terbakar cemburu. Syamsul yang merupakan mantan pacar YO, cemburu saat itu mengetahui YO sedang menjalin kedekatan dengan Ridwan, teman sekantornya
"Dekat tapi belum pacaran," kata orangtua YO, M Lambang melalui sambungan telepon, pada Kamis (26/1/2023).
Sebelum melakukan kepada YO, Syamsul juga sempat menghajar wajah Ridwan, yang saat itu sedang tertidur di kolong meja menggunakan helm.
Ridwan yang tidak terima diperlakukan seperti itu oleh Syamsul kemudian terlibat cekcok. Namun cekcok tersebut tidak berkepanjangan lantaran langsung dilerai oleh rekan mereka.
Setelah gagal cekcok dengan Ridwan, Syamsul kemudian menggiring YO untuk naik ke lantai tiga kantor ekspedisi tersebut. Langkah mereka berdua diikuti Ridwan.
Namun saat itu, Ridwan kembali cekcok dengan Syamsul dan kemudian ia pun turun ke lantai dua.
Aksi bejat Syamsul kemudian dilakukan terhadap YO. Sebelumnya ia terlebih dahulu mengunci pintu akses untuk menuju ke lantai tiga.
Usai pintu terkunci Syamsul kemudian melakukan penganiayaan terhadap YO. Setelahnya, ia menelanjangi YO hingga berujung rudapaksa.
Kasus ini kemudian dilaporkan keluarga YO ke Polres Metro Jakarta Barat. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor LP: 035/I/2023/SPKT/RESTRO JAK BAR/ POLDA METRO JAYA pada Senin, 16 Januari 2023.
Namun meski telah lebih dari dua minggu, hingga kini pelaku masih belum diringkus oleh petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Cek Fakta: Pesawat Raksasa Milik Rusia Datang ke Aceh Membawa Bantuan, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati dan Puan Beri Peringatan ke Purbaya Jika Tidak Sejalan dengan DPR?
-
JKT Fit Block Party Ubah Lintasan Lari Jadi Panggung Mode
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri