SuaraJakarta.id - Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani angkat bicara soal desakan menggabungkan tujuh anak usaha milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Diakuinya memang sedang mempertimbangkan usulan dari Anggota DPRD DKI itu.
Fitria mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian untuk mengatasi kondisi kurang sehatnya keuangan Jakpro. Beberapa opsi, termasuk penggabungan anak usaha menjadi salah satu pilihan solusi.
"Sebenarnya saat ini posisinya kita sedang mengkaji gitu ya. Apakah itu nanti menggabungkan (anak usaha Jakpro)," ujar Fitria di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Namun, langkah yang diambil untuk mengatasi masalah keuangan ini belum tentu menggabungkan anak usaha Jakpro. Beberapa opsi lainnya juga jadi pertimbangan tergantung dengan hasil kajian nantinya.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Mulai Bahas Masa Depan Jakpro, Isu Merger Usaha Menguat
"Jadi nggak serta merta aksi korporasi itu menggabungkan saja. Ada banyak pilihan. Jadi ada merger ada akuisisi, ada tadi ya spin off, itu banyak sekali opsi aksi korporasi yang bisa dilakukan," ucapnya.
Selain masalah keuangan tak sehat, Fitria juga menyebut masalah lainnya adalah Jakpro atau anak usahanya mengerjakan program yang tak sesuai dengan bidangnya.
Hal ini juga akan menjadi perhatian dalam menjalankan bisnis Jakpro ke depan. Namun, ia tidak bisa menjamin kapan kajian untuk mengambil langkah terhadap Jakpro tersebut. Ia hanya menyebut keputusan akan diambil di tahun 2023 ini.
"Kalau kami sebagai SKPD kajian itu kan pake DPA prosesnya pengadaan trus baru kajian bersama sama dengan Jakpro, Jakpro juga melakukan kajian internal kami melakukan kajian dari sisi Pemprov," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi mengusulkan agar anak usaha Jakpro ada yang digabung atau merger karena dinilai membebani induk perusahaan sehingga perlu menyehatkan kondisi keuangannya.
Baca Juga: Gandeng Swasta, Anak Usaha Jakpro Bakal Bikin Jaringan Kabel Bawah Tanah Sepanjang 48 Km di Jakarta
Wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu mencatat Jakpro memiliki tujuh anak usaha, yakni PT Pulo Mas Jaya (PMJ) Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Jakarta Oses Energi dan PT Jakarta Solusi Lestari.
Berita Terkait
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
-
Dukung Pemprov DKI Bangun Dermaga Baru di PIK, PDIP: Asal Tak Cuma Layani Kalangan Tertentu
-
Tak Larang Pendatang, Pemprov DKI: Minimal 10 Tahun Baru Dapat Bansos
-
Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
-
Driver Ojol Ngeluh BHR Cuma Rp50 Ribu, Pemprov DKI: Kalau Dia Males-malesan Dapatnya Kecil
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini