SuaraJakarta.id - Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani angkat bicara soal desakan menggabungkan tujuh anak usaha milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Diakuinya memang sedang mempertimbangkan usulan dari Anggota DPRD DKI itu.
Fitria mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian untuk mengatasi kondisi kurang sehatnya keuangan Jakpro. Beberapa opsi, termasuk penggabungan anak usaha menjadi salah satu pilihan solusi.
"Sebenarnya saat ini posisinya kita sedang mengkaji gitu ya. Apakah itu nanti menggabungkan (anak usaha Jakpro)," ujar Fitria di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Namun, langkah yang diambil untuk mengatasi masalah keuangan ini belum tentu menggabungkan anak usaha Jakpro. Beberapa opsi lainnya juga jadi pertimbangan tergantung dengan hasil kajian nantinya.
"Jadi nggak serta merta aksi korporasi itu menggabungkan saja. Ada banyak pilihan. Jadi ada merger ada akuisisi, ada tadi ya spin off, itu banyak sekali opsi aksi korporasi yang bisa dilakukan," ucapnya.
Selain masalah keuangan tak sehat, Fitria juga menyebut masalah lainnya adalah Jakpro atau anak usahanya mengerjakan program yang tak sesuai dengan bidangnya.
Hal ini juga akan menjadi perhatian dalam menjalankan bisnis Jakpro ke depan. Namun, ia tidak bisa menjamin kapan kajian untuk mengambil langkah terhadap Jakpro tersebut. Ia hanya menyebut keputusan akan diambil di tahun 2023 ini.
"Kalau kami sebagai SKPD kajian itu kan pake DPA prosesnya pengadaan trus baru kajian bersama sama dengan Jakpro, Jakpro juga melakukan kajian internal kami melakukan kajian dari sisi Pemprov," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi mengusulkan agar anak usaha Jakpro ada yang digabung atau merger karena dinilai membebani induk perusahaan sehingga perlu menyehatkan kondisi keuangannya.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Mulai Bahas Masa Depan Jakpro, Isu Merger Usaha Menguat
Wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu mencatat Jakpro memiliki tujuh anak usaha, yakni PT Pulo Mas Jaya (PMJ) Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Jakarta Oses Energi dan PT Jakarta Solusi Lestari.
Ia menambahkan, BUMD itu belum melakukan penyetoran dividen atau keuntungan bisnis kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI padahal penyertaan modal daerah kepada badan usaha itu mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Indikator itu, kata dia, memberi sinyal kondisi perusahaan tersebut tidak dalam keadaan yang baik.
"Mereka baru berusaha kira-kira dua atau tiga tahun lagi baru sehat. Sekarang itu sebetulnya tidak sehat, belum sehat dari segi keuangan," kata Rasyidi, Kamis (19/1/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Detik-Detik Pelajar Tenggelam di Kali Cengkareng: Warga Sempat Ulurkan Bambu Penyelamat
-
Ribuan Massa Padati Aksi Bela Palestina di Jakarta
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate
-
DANA Kaget Terbaru: Isi Pulsa Gratis, Bayar Tagihan? Buruan Klaim