SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya membongkar peredaran obat-obatan palsu dan ilegal, dari dua industri rumahan di wilayah Jakarta dan Cirebon, Jawa Barat. Tercatat ada 430 ribu obat palsu yang diproduksi oleh dua industri rumahan tersebut.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, dalam perkara ini ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing memiliki peran, yakni sebagai produsen dan penjual.
Adapun 11 orang tersangka alam perkara ini yakni berinisial RA, W, M, AAR, RI. Kemudian, CS, J, A, M, MD dan AZ.
"Jadi ada penjual atau sales dan ada dua orang tersangka sebagai produsen. Satu di Jakarta dan satunya lagi di Cirebon, Jawa Barat," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Baca Juga: Ciri-ciri Obat Ilegal Menurut BPOM, Waspada Beli Obat Palsu!
Ratusan obat yang dipalsukan oleh dua industri rumahan ini di antaranya ponstan asam mefenamat 500 mg, kalpanax cair, minyak tawon, amoxcillin trihydrate, neuralgin, paractamol, dan super tetra HCL.
Auliansyah mengatakan dalam perkara ini, pihaknya menggandeng BPOM untuk melakukan penelitian di laboratorium. Adapun hasilnya dari berbagai obat yang disita secara umum dinyatakan ilegal dari mulai palsu hingga tanpa ada izin produksi atau BPOM.
"Ada juga obat yang expired atau kadaluarsa diganti bungkusnya sehingga obat tersebut seolah-olah masih baik atau belum kadaluarsa," ungkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 60 angka 10 jo angka 4 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun, dan denda Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Obat Tradisional Ilegal Berbahaya Bisa Terlihat Secara Kasat Mata? Ini Loh Tandanya!
Berita Terkait
-
Begini Cara Industri Rumahan Bisa Bersaing di Tengah Gempuran Perusahaan Besar
-
Jangan Beli Sembarangan! Ahli Farmasi Bagikan Cara Untuk Pastikan Obat yang Dibeli Asli
-
5 Fakta Imam Masykur: Korban Pembunuhan Paspampres, Dituduh Jual Obal Ilegal
-
Oknum Paspampres Praka RM Ngaku Polisi ke Warga saat Culik Imam si Penjual Obat Ilegal
-
Kenali Ciri-ciri Obat Tradisional Berbahaya dan Ilegal, Cek Daftar Terlarang dari BPOM Ini
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga