SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa UI berinisial MHA yang tewas ditabrak pensiunan polisi, EBS, di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kecelakaan itu terjadi pada 6 Oktober 2022. Rekonstruksi ulang pada hari ini dilakukan setelah konsultasi serta diskusi dengan sejumlah pihak.
Dalam rekonstruksi ulang ini, Polda Metro Jaya menggunakan alat pemindai (scanner) tiga dimensi berteknologi laser agar hasilnya dengan akurasi maksimal.
"Alat tersebut bernama 3D laser scanner," kata Kepala Team Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto, Kamis (2/2/2023).
Dodi menjelaskan cara kerja alat tersebut berdasarkan benda mati yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi, mengedepankan bukan kesaksian saksi, tapi berdasarkan kerusakan mobil, kerusakan motor, jejak di jalanan, bangunan," katanya.
Dodi juga menambahkan alat simulasi ini dapat merekam secara tiga dimensi berdasarkan perhitungan fisika dan matematika dengan tingkat kesalahan 0,025 persen.
"Alat ini juga dapat menggambarkan dari sebelum, sesaat dan setelah terjadi kecelakaan secara 'three dimensional situation' dan nanti hasilnya berbentuk video," kata Dodi.
Menurut Dodi, alat ini akan memproses hasil rekonstruksi dengan cepat tetapi tidak untuk kepentingan umum, hanya untuk kepentingan kepolisian.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Dalami Kasus Pemerasan Polisi Antarsesama Polisi
Berita Terkait
-
Kelakar Hercules Soal Penyadapan: Jangan Disadap, Dibosin Aja
-
Setahun Pascabencana, Pembangunan Jalan dan Jembatan di Aceh Tengah Dikebut
-
Kampung Boncos Berulang Kali Digerebek, Polisi Kini Turun Cek Masalah Warga
-
Polisi Siapkan Sistem Satu Pintu di Kampung Boncos: Pendatang Asing Bakal Dites Urine
-
Jokowi Bakal Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan di PN Jaktim Besok
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
Pilihan
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
-
Jokowi Pamer Ijazah di Depan Mukanya, Roy Suryo Ketawa Ngakak
Terkini
-
Investor Pasar Modal RI Tembus 32,7 Juta, BEI Hadirkan Edukasi Saham hingga ETF Emas
-
Tak Sekadar Membaca, Kreativitas Anak di Pesisir Jakarta Didorong Lewat Pojok Literasi
-
Perkuat Tata Kelola, Akses Layanan UMKM di Jakarta Kian Diperluas
-
Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G