SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menambah enam lokasi parkir tarif tertinggi, yakni Rp7.500 per jam berlaku progresif. Sasarannya adalah mobil yang tidak lulus dan belum uji emisi.
"Saat ini ada tambahan enam lokasi parkir sehingga sekarang ada 11 lokasi parkir yang ditetapkan tarif disinsentif," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, Jumat (3/2/2023).
Untuk mobil yang lulus uji emisi dikenakan tarif parkir normal berlaku progresif, yakni Rp 5.000 per jam.
Adapun 11 lokasi parkir milik Pemprov DKI yaitu:
- Pelataran Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat
- Lingkungan Parkir Blok M, Jakarta Selatan
- Pelataran Parkir Samsat, Jakarta Barat
- Lingkungan Pasar Mayestik, Jakarta Selatan,
- Plaza Interkon, Jakarta Barat
- Park and Ride Kalideres, Jakarta Barat,
- Gedung Parkir Istana Pasar Baru, Jakarta Pusat
- Gedung Parkir Taman Menteng, Jakarta Pusat
- Park and Ride Lebak Bulus, Jakarta Selatan,
- Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat
- Park and Ride Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Menurut Syafrin, upaya itu dilakukan untuk pengendalian lalu lintas sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Kendaraan yang sudah lulus uji emisi, kata dia, data nomor polisinya tercatat di sistem. Sehingga ketika kendaraan itu masuk ke lokasi parkir akan terdeteksi kendaraan tersebut sudah lulus atau tidak lulus atau bahkan belum uji emisi.
"Kebijakan disinsentif ini bukan hanya menangani persoalan transportasi, tapi juga turut mendukung upaya menjaga Jakarta dari polusi," ujar Syafrin.
Syafrin menjelaskan, penanganan masalah transportasi di Jakarta dibagi dan disusun menjadi empat prioritas.
Yakni pejalan kaki, angkutan umum, kendaraan ramah lingkungan dan disinsentif kendaraan pribadi.
Baca Juga: DPRD DKI Minta Pemprov Ambil Alih Wisma Atlet Jadi Rusun, Heru Budi: Masih Kita Bahas
"Pemprov DKI Jakarta berupaya menangani persoalan transportasi ini secara komprehensif dan berkelanjutan. Kami bersinergi dengan semua pihak karena persoalan transportasi di Jakarta ini sangat kompleks," katanya.
Berita Terkait
-
Rencana Terbitkan Obligasi Belum Bisa Dilaksanakan, Pramono Anung Tunggu Arahan Pusat
-
Pramono Lakukan Relaksasi Pajak untuk Warga Jakarta, Pengamat Beri Apresiasi
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jakarta Tiru Jepang! Jembatan Donat Ini Bakal Ubah Cara Kita ke Kantor?
-
Detik-Detik Pelajar Tenggelam di Kali Cengkareng: Warga Sempat Ulurkan Bambu Penyelamat
-
Ribuan Massa Padati Aksi Bela Palestina di Jakarta
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate