SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menambah enam lokasi parkir tarif tertinggi, yakni Rp7.500 per jam berlaku progresif. Sasarannya adalah mobil yang tidak lulus dan belum uji emisi.
"Saat ini ada tambahan enam lokasi parkir sehingga sekarang ada 11 lokasi parkir yang ditetapkan tarif disinsentif," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, Jumat (3/2/2023).
Untuk mobil yang lulus uji emisi dikenakan tarif parkir normal berlaku progresif, yakni Rp 5.000 per jam.
Adapun 11 lokasi parkir milik Pemprov DKI yaitu:
- Pelataran Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat
- Lingkungan Parkir Blok M, Jakarta Selatan
- Pelataran Parkir Samsat, Jakarta Barat
- Lingkungan Pasar Mayestik, Jakarta Selatan,
- Plaza Interkon, Jakarta Barat
- Park and Ride Kalideres, Jakarta Barat,
- Gedung Parkir Istana Pasar Baru, Jakarta Pusat
- Gedung Parkir Taman Menteng, Jakarta Pusat
- Park and Ride Lebak Bulus, Jakarta Selatan,
- Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat
- Park and Ride Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Menurut Syafrin, upaya itu dilakukan untuk pengendalian lalu lintas sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Kendaraan yang sudah lulus uji emisi, kata dia, data nomor polisinya tercatat di sistem. Sehingga ketika kendaraan itu masuk ke lokasi parkir akan terdeteksi kendaraan tersebut sudah lulus atau tidak lulus atau bahkan belum uji emisi.
"Kebijakan disinsentif ini bukan hanya menangani persoalan transportasi, tapi juga turut mendukung upaya menjaga Jakarta dari polusi," ujar Syafrin.
Syafrin menjelaskan, penanganan masalah transportasi di Jakarta dibagi dan disusun menjadi empat prioritas.
Yakni pejalan kaki, angkutan umum, kendaraan ramah lingkungan dan disinsentif kendaraan pribadi.
Baca Juga: DPRD DKI Minta Pemprov Ambil Alih Wisma Atlet Jadi Rusun, Heru Budi: Masih Kita Bahas
"Pemprov DKI Jakarta berupaya menangani persoalan transportasi ini secara komprehensif dan berkelanjutan. Kami bersinergi dengan semua pihak karena persoalan transportasi di Jakarta ini sangat kompleks," katanya.
Berita Terkait
-
Solusi Macet TB Simatupang Buntu? Trotoar Batal Dipangkas, Warga Diminta Cari Jalan Lain!
-
Pramono Batal Bentuk Jakarta Funding, Pilih Terbitkan Obligasi Daerah, Mengapa?
-
Normalisasi Sungai Jadi Prioritas, Pemprov DKI Targetkan 14 Penlok Rampung 2028
-
Pemprov DKI Dinilai Mundur Atasi Macet dengan Pangkas Trotoar di Jalan TB Simatupang
-
Macet Horor TB Simatupang: Pramono Perintahkan Proyek Dikebut 24 Jam, Trotoar Jadi Jalan Darurat
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Wacana LPG 3 Kg Pakai NIK: Puan Minta Pemerintah Edukasi Masyarakat
-
Rapper Melly Mike Menikmati Keindahan Kota Jakarta Lewat Trip Singkat
-
Rezeki Nomplok! Sikat 7 Link Saldo DANA Kaget, Ratusan Ribu Rupiah Siap Masuk Dompet
-
Kejutan Link DANA KAGET Siang Ini, Rp 477 Ribu Saldo Gratis Siap Jadi Rebutan
-
Panduan Pagi Pemburu Saldo: Tips Jitu Mendapatkan Link DANA Kaget Setiap Hari