SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengakui ada ketidaksesuaian dalam proses penyidikan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Atallah Saputra yang terlibat kecelakaan dengan purnawirawan AKBP Eko Setiabudi Wahono.
Trunoyudo mengatakan, ketidaksesuaian dalam penyidikan itu terungkap dari hasil evaluasi tim asistensi dan evaluasi.
"Hasil evaluasi menemukan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana yang diatur dalam Perkapolri Nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana terkait penetapan status dan tahapan lainnya pada perkara tersebut," kata Trunoyudo di ICE BSD, Pagedangan Kabupaten Tangerang, Senin (6/2/2023).
Trunoyudo mengungkapkan, pihaknya meminta maaf lantaran adanya ketidaksesuaian dalam penyidikan kasus tewasnya mahasiswa UI yang terlibat dengan pensiunan Polri itu.
Baca Juga: Dijemput Petugas, Bripka Madih Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
"Kami menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian dalam tahapan tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan SuaraJakarta.id, kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI itu terjadi pada kecelakaan itu terjadi pada 6 Oktober 2022.
Korban kemudian menjadi tersangka dalam kecelakaan yang melibatkan pensiunan Polri itu. Pihak keluarga tak terima dan menuntut agar status tersangka dicabut.
Kemudian, Podla Metro Jaya melakukan rekonstruksi ulang pada Kamis 2 Februari 2023. Rekonstruksi itu dilakukan setelah konsultasi serta diskusi dengan sejumlah pihak.
Dalam rekonstruksi ulang itu Polda Metro Jaya menggunakan alat pemindai (scanner) tiga dimensi berteknologi laser agar hasilnya dengan akurasi maksimal.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Kasus Laporan Ijazah Palsu, Ajudan Jokowi Kompol Syarif Usai Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya
-
Nyaris 2 Kg Sabu Disita dari Tangan Pria Asal Bojong Gede Bogor
-
Gelar Aksi di Polda Metro, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Reformasi Polri
-
Kabar Gembira! Jakarta Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Laporkan Roy Suryo Cs, Peradi Bersatu Desak Polisi Naikkan Status Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta