SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus buntut adanya ketidaksesuaian dalam penyidikan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dengan pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam gelar perkara khusus itu Polda Metro Jaya bakal mencabut status tersangka terhadap almarhum mahasiswa UI Hasya Athallah Saputra.
"Ada dua rekomendasi, pertama mencabut Surat Ketetapan Status Almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka. Kedua, rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat rilis di ICE BSD Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (6/2/2023).
Trunoyudo menuturkan, kasus tersebut juga menjadi pelajaran bagi Polda Metro Jaya untuk melakukan perbaikan di internal.
"Kami secara internal juga telah melakukan evaluasi mendalam untuk terus memperbaiki implementasi prosedural di lapangan," tuturnya.
Sebelumnya, Trunoyudo mengakui adanya ketidaksesuaian dalam proses penyidikan kasus tewasnya mahasiswa UI Hasya Athallah Saputra yang terlibat kecelakaan dengan purnawirawan AKBP Eko Setiabudi Wahono.
Trunoyudo mengatakan, ketidaksesuaian dalam penyidikan itu terungkap dari hasil evaluasi tim asistensi dan evaluasi.
"Hasil evaluasi, menemukan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana yang diatur dalam Perkapolri Nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana terkait penetapan status dan tahapan lainnya pada perkara tersebut," papar Trunoyudo.
Trunoyudo mengungkapkan, pihaknya meminta maaf lantaran adanya ketidaksesuaian dalam penyidikan kasus tewasnya mahasiswa UI yang terlibat dengan pensiunan polri itu.
"Kami menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian dalam tahapan tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan SuaraJakarta.id, kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI vs pensiunan polisi itu terjadi pada kecelakaan itu terjadi pada 6 Oktober 2022.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Klaim Sudah Sesuai Prosedur, Polda Metro Santai Digugat Aktivis Delpedro Cs: Kami Siap Hadapi!
-
Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
-
Dikomandoi Ade Armando, Relawan Jokowi Ancam Propamkan Polda Metro Soal Kasus Roy Suryo
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jakarta Tiru Jepang! Jembatan Donat Ini Bakal Ubah Cara Kita ke Kantor?
-
Detik-Detik Pelajar Tenggelam di Kali Cengkareng: Warga Sempat Ulurkan Bambu Penyelamat
-
Ribuan Massa Padati Aksi Bela Palestina di Jakarta
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate