SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus buntut adanya ketidaksesuaian dalam penyidikan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dengan pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam gelar perkara khusus itu Polda Metro Jaya bakal mencabut status tersangka terhadap almarhum mahasiswa UI Hasya Athallah Saputra.
"Ada dua rekomendasi, pertama mencabut Surat Ketetapan Status Almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka. Kedua, rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat rilis di ICE BSD Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (6/2/2023).
Trunoyudo menuturkan, kasus tersebut juga menjadi pelajaran bagi Polda Metro Jaya untuk melakukan perbaikan di internal.
"Kami secara internal juga telah melakukan evaluasi mendalam untuk terus memperbaiki implementasi prosedural di lapangan," tuturnya.
Sebelumnya, Trunoyudo mengakui adanya ketidaksesuaian dalam proses penyidikan kasus tewasnya mahasiswa UI Hasya Athallah Saputra yang terlibat kecelakaan dengan purnawirawan AKBP Eko Setiabudi Wahono.
Trunoyudo mengatakan, ketidaksesuaian dalam penyidikan itu terungkap dari hasil evaluasi tim asistensi dan evaluasi.
"Hasil evaluasi, menemukan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana yang diatur dalam Perkapolri Nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana terkait penetapan status dan tahapan lainnya pada perkara tersebut," papar Trunoyudo.
Trunoyudo mengungkapkan, pihaknya meminta maaf lantaran adanya ketidaksesuaian dalam penyidikan kasus tewasnya mahasiswa UI yang terlibat dengan pensiunan polri itu.
"Kami menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian dalam tahapan tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan SuaraJakarta.id, kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI vs pensiunan polisi itu terjadi pada kecelakaan itu terjadi pada 6 Oktober 2022.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Cegat 120 Pelajar Ikut Demo Buruh di Jakarta, Polisi Bilang Begini
-
Polisi Larang Live Streaming Demo 28 Agustus di TikTok, Ada Motif Cari 'Gift' di Balik Aksi Massa
-
196 Pelajar Ditangkap Demo Ricuh, Menteri Abdul Mu'ti: Tugas Mereka Belajar, Bukan di Jalan
-
Babak Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Pengacara Ungkap Kliennya Disuruh Jemput dan Buang Jasad
-
Pembunuhan Kacab Bank: Polisi Bekuk 15 Orang, Termasuk Debt Collector yang Kabur ke Labuan Bajo
Terpopuler
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
- Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Pilihan
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
Terkini
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget, Bikin Akhir Pekan Makin Seru!
-
Presiden Prabowo Tanggapi Soal Kerusuhan : Sekarang Juga Mau Diadu Domba
-
Dapat Saldo DANA Gratis Itu Mudah! Ikuti 4 Langkah Ini, Awas Jangan Sampai Tertipu
-
Wacana LPG 3 Kg Pakai NIK: Puan Minta Pemerintah Edukasi Masyarakat
-
Rapper Melly Mike Menikmati Keindahan Kota Jakarta Lewat Trip Singkat