SuaraJakarta.id - Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru agama berinisial A bila terbukti melakukan pelecehan seksual kepada siswi SD di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Ini semuanya akan kami proses, nanti kalau terbukti, akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kami proses. Ini masih dalam proses," kata Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana, Jumat (10/2/2023).
Nahdiana menegaskan, pihaknya akan mencopot status guru honorer itu bila terbukti bersalah.
"Ya, kalau memang itu harus dilakukan dan memang itu sesuai dengan yang sudah terbukti dalam penyelidikan ya, ya akan kami cabut," ujarnya.
Saat ini oknum guru itu masih dalam pemeriksaan di Polres Jaktim.
Namun, kata dia, untuk memudahkan pemeriksaan guru tersebut saat ini sudah dinonaktifkan.
Disdik DKI Jakarta pun, kata dia, tidak akan mengintervensi aparat kepolisian yang saat ini melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru itu.
"Jika sudah masuk ke kepolisian, maka ranahnya hukum. Kita tidak akan intervensi," ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya akan menyerahkan kasus itu kepada aparat kepolisian.
Baca Juga: Parah! Guru Agama Di Tangerang Cabuli 7 Anak Selama Dua Bulan
"Itu ranah hukum," singkatnya.
Staf Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur Farida Farhah mengatakan, oknum guru itu telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (9/2).
Sementara terkait kejelasan pelanggaran yang dilakukan pelaku, Farida mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut karena masih menunggu laporan hasil penyelidikan dari Polres Metro Jakarta Timur.
"Untuk kejelasannya, nanti setelah ada hasil dari Polres Jakarta Timur seperti apa tindakannya yang diperbuat oleh guru kami," ujarnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi juga sudah mengumpulkan sejumlah saksi dari pihak korban dan wali murid serta guru sekolah.
Berita Terkait
-
Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
-
29 Pelajar Jakarta Terjaring Demo 27 Agustus Dikirim ke Barak TNI, Disdik: Pembinaan Karakter
-
Mantan Artis Cilik Raquel Lee Gugat Disney atas Dugaan Pelecehan Seksual di Studio
-
Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap
-
DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar