SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengungkap motif pemerkosaan yang dilakukan Bayu P alias BP (36) terhadap perempuan berinisial FP (25). Korban sebelumnya ditemukan oleh petugas PJR Tol Jakarta-Tangerang dengan kondisi luka dan meminta bantuan pada Kamis (9/2/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka Bayu tega memperkosa kemudian membuang korbannya di tengah tol gegara ingin menguasai harta korban.
"Motif ekonomi dengan mengambil barang milik korban,” kata Trunoyudo saat di Polda Metro Jaya, pada Selasa (14/2/2023).
Trunoyudo melanjutkan, kejadian bermula saat tersangka mengajak korban untuk bertemu dan berjalan-jalan. Kemudian saat korban lengah, tersangka Bayu kemudian melakukan pencurian yang disertai oleh rudapaksa.
Usai menguasai barang-barang korban, Bayu kemudian menurunkan FP di pinggir jalan tol Jakarta - Tangerang saat di kawasan Tangerang Selatan.
Bayu rupanya bukan pertama kali melakukan pencurian. Tercatat ia baru saja menghirup udara bebas pada Agustus 2020lalu akibat terjerat kasus pencurian dengan kekerasan.
"Dalam proses penyidikan, didapat lagi yang bersangkutan tersangka BP adalah residivis dalam kasus pasal 362 KUHP atau kasus pencurian dengan kekerasan," ungkapnya.
Saat ini, BP harus kembali mendekam dalam bui. Kali ini Bayu dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 285 KUHP dan 365 KUHP juncto 63 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang wanita ditemukan di pinggir jalan Tol Jakarta-Tangerang beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian membenarkan jika wanita yang dimaksud merupakan korban pemerkosaan.
"Benar (korban pemerkosaan)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).
Resa mengatakan pelaku pemerkosa dan pembuang korban di pinggir tol merupakan seorang pria berinisial BR. Pihaknya kini sedang menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut.
"Satu orang inisial BR," singkat Resa.
Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, polisi membenarkan telah menangkap pelaku pemerkosa dan pembuang wanita di pinggir jalan Tol Jakarta-Tangerang.
“Benar," ungkap Resa.
Resa menuturkan kasus tersebut kini ditangani lebih lanjut oleh Unit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Diketahui, korban ditemukan di pinggir jalan tol Jakarta-Tangerang pada Kamis (9/2/2023) pagi. Berdasarkan informasi, korban diperkirakan berusia 20 tahun.
Tim patroli yang menemukan sekira pukul 04.50 WIB sempat mendengar teriakan minta tolong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet