Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 15 Februari 2023 | 15:22 WIB
Jejeran rangkaian karangan bunga mengular di Balai Kota DKI jelang pelantikan Sekda DKI Joko Setyono pada Rabu (15/2/2023). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 13 Februari 2023.

Dengan Keppres ini, artinya Joko mengalahkan dua kandidat Calon Sekda DKI lain, yakni Dhany Sukma selaku Wali Kota Jakarta Pusat dan Michael Rolandi Cesnanta Brata selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta.

Load More