SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan memanggil saksi berinisial PF terkait laporan palsu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk melengkapi berkas penyidikan.
"Tadi datang memberikan keterangan dengan memperjelas yang dilaporkan, tadi sebagai saksi pelapor," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi wartawan, Rabu (15/2/2023).
Nurma menegaskan, Baim Wong dan istrinya masih berstatus sebagai saksi terlapor. Serta kasusnya masih dalam diproses hingga kini masih diproses.
Dia menyebutkan, ada lima saksi terdiri dari tim editing, sopir hingga anggota polisi dimintai keterangan oleh penyidik untuk menggali dan mengembangkan kasus.
"Kasusnya masih proses, belum ada pencabutan, nanti kita update lagi," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kebayoran Baru dan pelapor kasus laporan palsu atau prank KDRT oleh Baim Wong.
Hal ini sebagai lanjutan usai kasus tersebut naik ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (3/12), yaitu mengenai laporan palsu dengan pengenaan Pasal 220 KUHP dan ancaman kurungan satu tahun empat bulan.
Istri Baim Wong, Paula Verhoeven mendatangi Polsek Metro Kebayoran Baru dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Namun laporan tersebut ternyata hanya untuk konten YouTube keduanya.
Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dan laporan lainnya atas pelanggaran pada UU ITE.
Berita Terkait
-
Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Paula Verhoeven: Saya Cuma Talent Program Rumpi
-
Acha Septriasa Bahas Yellow Flag yang Sering Dianggap Sepele di Pernikahan
-
Suamiku Lukaku: Ketika 'Suami Idaman' Justru Menjadi Mimpi Buruk di Balik Pintu Rumah
-
Ulasan Film Suamiku Lukaku: Isu KDRT yang Diangkat dengan Sensitif dan Kuat
-
Paula Verhoeven Tunjukkan KTP Baru Berstatus Cerai Hidup
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar