SuaraJakarta.id - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin meminta Pemerintah untuk kembali memberikan subsidi pupuk secara lengkap kepada petani. Hal ini disampaikan Sultan sebagai upaya penyediaan pupuk bersubsidi secara tepat waktu bagi petani. Harapannya adalah untuk mengurangi beban biaya produksi petani dan meningkatkan produktivitas atau nilai tukar petani (NTP) di tengah ancaman krisis pangan nasional.
"Kita ketahui bahwa Isu kesejahteraan petani masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diberikan perhatian serius oleh pemerintah. Petani kita rata-rata adalah petani kecil yang masih membutuhkan insentif fiskal yang cukup," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (16/2/2023).
Menurutnya, peningkatan subsidi di sektor pertanian menjadi urgen ketika pasokan pangan pokok seperti beras masih bermasalah dan mengandalkan impor seperti yang terjadi sekarang ini. Saya kira pilihan kebijakan importasi pangan memiliki dampak yang luar biasa terhadap produktivitas dan pendapatan petani kita.
"Oleh karena itu persoalan klasik pertanian seperti ketimpangan agraria atau ketersediaan lahan, penggunaan bibit unggul dan keterjangkauan harga pupuk perlu dilakukan penyelesaian secara mendasar. Tiga hal ini yang menjadi penentu utama produktivitas petani di daerah selama ini," tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
"Kita tentu tidak masalah jika dibutuhkan bahan Pangan impor, tapi jangan sampai kita nyaman dengan produk pangan impor yang dinilai lebih murah. Akibatnya petani kita justru mengkomunikasikan beras yang diimpor oleh Bulog. Saat ini Pupuk menjadi sarana produksi pertanian yang paling banyak dikeluhkan oleh petani di daerah. Ketersediaan pupuk bersubsidi yang seringkali langka saat dibutuhkan sangat menggangu aktivitas produksi dan menyebabkan produktivitas menurun," tutupnya.
Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Ardian Sopa menyebut rapor pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin merah salah satunya pada isu kesejahteraan petani, buruh, dan nelayan. Kepuasan atas isu ini sebesar 42,6 persen. Ketidakpuasan atas isu ini sebesar 51,4 persen.
Ketidakpuasan publik terhadap isu kesejahteraan petani, kata Sultan, sedikit banyak diakibatkan oleh Permentan nomor 10 tahun 2022 yang membatasi jenis pupuk subsidi yang sebelumnya lima jenis yakni ZA, Urea, NPK, SP-36, dan pupuk organik Petroganik menjadi dua jenis yaitu Urea dan NPK. Selain itu, pupuk subsidi yang sebelumnya menyasar 70 komoditas pertanian, tahun 2023 menyisakan 9 komoditas utama saja yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.
Berita Terkait
-
Dorong Keterlibatan Masyarakat Atasi Stunting, Pupuk Kaltim Gelar Rembug Tingkat Kelurahan
-
Mati Suri Satu Dekade, Pupuk Iskandar Muda Dihidupkan Kembali
-
Supaya Tepat Sasaran, Pupuk Indonesia Gandeng Kepolisian Dalam Penyaluran Pupuk Bersubsidi
-
Beli BBM Solar dan Pertalite Kini Tak Sembarangan, Golongan Ini yang Berhak
-
Keras! Said Didu Curiga Presiden Jokowi Bikin Janji Palsu dalam Kartu Tani
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar