Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 16 Februari 2023 | 20:20 WIB
Bripda HS alias Haris Sitanggang anggota Densus 88 Antiteror Polri menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan driver taksi online di Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023). [Suara.com/M. Yasir]

SuaraJakarta.id - Bripka HS, pelaku pembunuhan driver taksi online berinisial SRT (59), sempat berkeliling Jakarta selama empat hari mencari sasaran sebelum melancarkan aksinya.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tersebut yang digelar Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023).

"Pada adegan 8 (20/1) tersangka naik TransJakarta dari Terminal Kampung Rambutan ke arah Blok M untuk memantau situasi sambil mencari target," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy.

Resa menjelaskan, pada adegan 10 (21/1) tersangka kembali berkeliling Jakarta dengan menghampiri taksi online yang sedang berhenti di pinggir jalan di sekitar Terminal Kampung Rambutan. Namun mengurungkan niatnya.

Baca Juga: Reaksi Rusni Istri Sopir Taksi Online saat Bertemu Bripda Haris Anggota Densus 88 Pembunuh Suaminya

"Selanjutnya pada adegan 11 (22/1) tersangka kembali berkeliling Jakarta dan turun di Halte UKI sambil mencari-cari target taksi online namun kembali membatalkan niatnya," kata Resa.

Pada adegan 14 (23/1) tersangka kembali naik bus TransJakarta jurusan Pinang Ranti pada pukul 02.30 WIB lalu turun dari Halte Semanggi.

"Setelah turun, tersangka melihat ada tiga mobil yang sedang terparkir seperti menunggu penumpang, akhirnya tersangka memilih mobil warna merah," kata Resa.

Tersangka kemudian menghampiri mobil berwarna merah untuk menanyakan kepada driver taksi online apakah bisa mengantarkannya ke daerah Depok.

"Pada adegan 15, tersangka dan korban melakukan nego biaya pengantaran. Akhirnya kedua belah pihak setuju dengan biaya Rp 90 ribu," tutur Resa.

Baca Juga: Terungkap! Bripda HS Bersihkan Sendiri Darah di Masjid Usai Habisi Nyawa Sopir Taksi Online

Setelah diantarkan sesuai tempat tujuan di Perumahan Bukit Cengkih, Bripda HS membunuh SRT dengan cara menusukkan pisau ke arah kepala dan leher korban sekitar pukul 04.00 WIB.

Beberapa jam kemudian, Polda Metro Jaya menangkap Bripda HS di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat.

Load More