SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) meringkus 10 orang pembuat onar di wilayah Cengkareng Jakarta Barat pada Sabtu (18/2/2023) kemarin. Keonaran terjadi akibat mabuk minuman beralkohol.
Dalam aksinya, 10 orang tersebut mencari gara-gara membuat keributan dengan siapa pun yang ditemui. Bahkan, mereka tidak segan melakukan penusukan terhadap korbannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kompol Andri Kurniawan menyebut, dari 10 orang yang diringkus, dua telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijadikan tersangka usai terbukti melakukan penusukan terhadap Acong (40), yang merupakan anggota hansip atau penjaga keamanan lingkungan (hansip) di kawasan Cengkareng.
"Dari barang bukti yang telah kita amankan, ada sebilah parang kemudian juga pisau dan batu yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan tindak pidana," ucap Andri saat di Mapolres Jakarta Barat pada Rabu (22/2/2023).
Aksi tersebut sebelumya juga sempat viral di sosial media. Dalam unggahan di sosial media tersebut juga disebutkan, jika pertengkaran bermula karena open BO.
"Kita masih mendalami, karena para pelaku ini memang dalam kondisi mabuk sengaja mencari gara-gara," ucapnya
Dua tersangka ini, dijerat dengan pasal 170 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Sebelumnya, polisi meringkus dua pelaku penusukan berinisial L (25), dan N (27) terhadap A (40) seorang penjaga keamanan wilayah, Gang Melawai Cengkareng Jakarta Barat. A menjadi korban salah sasaran buntut cekcok di kawasan apartemen City Park Cengkareng Jakarta Barat, pada Sabtu (18/2/2023).
Aksi tersebut viral usai diunggah di sosial media. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @infojakbar24. Dalam unggahan video singkat tersebut, dinarasikan peristiwa itu akibat open BO dan salah sangka.
Baca Juga: Penjaga Keamanan Gang Melawai Cengkareng Jadi Korban Penusukan Salah Sasaran, 2 Pelaku Ditangkap
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Ali Barokah mengatakan, peristiwa penusukan ini merupakan salah sasaran. Para pelaku mengira, korban merupakan orang yang sebelumnya cekcok dengan mereka.
Ali menuturkan, kejadian bermula saat adanya cekcok di pelataran parkir Apartemen City Park. Dari rekaman CCTV terlihat sekelompok pemuda berkerumun di pintu parkir.
Namun cekcok tersebut telah mereda, kemudian para pelaku berpindah lokasi. Keributan kembali terjadi saat kawanan pelaku ini melihat warga yang berinisial A. Mereka mengira A, merupakan rekan dari komplotan yang berada di City Park.
"Nggak taunya ada kejadian di Gang Melawai, tapi orangnya (pelaku) sama, cuma korbannya itu warga. Dalam arti yang tidak tau menau. Tiba-tiba warga ini diserang sama mereka," kata Ali saat dikonfirmasi Selasa (21/2/2023).
"Iya, dipikir kelompoknya dia, ternyata salah, itu warga biasa yang lagi melakukan pengamanan lingkungan," katanya.
Akibat insiden ini, A mendapat luka tusuk dibagian lengan. Sementara itu, hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro