SuaraJakarta.id - Sidang vonis kasus obstruction of justice Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang sedianya digelar hari ini, ditunda.
Penundaan pembacaan putusan vonis lantaran majelis hakim yang menangani perkara ini belum siap.
"Sedianya hari ini putusan, tapi kami belum siap untuk putusannya," ujar Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Suhel, Kamis (23/2/2023).
Suhel menjelaskan, pembacaan putusan vonis terhadap Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan dilaksanakan pekan depan atau Senin, 27 Februari 2023.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sempat Marahi Bawahan Karena Melihat Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J
Suhel menambahkan untuk urutan persidangan pekan depan akan diinformasikan selanjutnya.
Namun ia memastikan sidang kedua terdakwa tidak digabung.
"Urutannya nanti diinformasikan, akan terpisah tidak akan menjadi satu seperti ini. Sidang dinyatakan ditutup," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?
-
Jaksa KPK Skakmat Pembelaan Hasto: 'Cukup Buktikan Salah Satu, Mencegah Atau Merintangi!'
-
Kuasa Hukum Yakin Penersangkaan Hasto karena Politik Balas Dendam Usai Pecat Jokowi dan Gibran
-
Hasto Ajukan Praperadilan Lagi, Pisah Kasus Suap dan Obstruction of Justice
-
Pekan Depan, KPK Berencana Bakal Panggil Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu