SuaraJakarta.id - Hendry Noya, kuasa hukum salah satu tersangka kasus debt collector berinisial LW (34), mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (27/2/2023).
Kedatangannya untuk mengajukan keadilan restoratif (restorative justice).
"Kami sudah ketemu dengan penyidik dan kami akan mengajukan restorative justice," kata dia.
Hendry menambahkan, alasannya bahwa yang ditahan atau ditangkap adalah debt collector bukan preman.
"Karena mereka (debt collector) mendapat legitimasi dari regulasi. Salah satunya peraturan OJK yang mengatakan bahwa pihak pembiayaan bisa mempekerjakan atau bisa membantu pihak ketiga untuk menagih, yaitu mereka debt collector," katanya.
Hendry juga menjelaskan pihak Polda Metro Jaya belum memberi tanggapan soal pengajuan restorative justice ini.
"Tadi pihak penyidik mengatakan 'silahkan saja kalau mau mengajukan (restorative justice)'. Jadi kita baru ajukan entah tanggapannya seperti apa," katanya.
Hendry menambahkan, pihaknya akan membantu semua pihak termasuk Kepolisian dalam mengatur para debt collector agar ke depan tidak terulang kejadian seperti ini.
"Mungkin saja kita bisa atur yang baik supaya ke depannya 'debt collector' itu suatu profesi yang baik. Jangan sampai ada 'statement' bahwa mereka itu preman," katanya.
Baca Juga: Pria Pengangguran Lulusan S1 di Bekasi Bikin Industri Rumahan Sinte, Jualan via Instagram
Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh tersangka debt collector dalam kasus dugaan pengambilan paksa mobil selebgram Clara Shinta.
Mereka juga melakukan tindakan membentak anggota polisi.
"Tiga dari tujuh orang tersangka telah kita tangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/2).
Hengki menyebut tiga orang tersebut berinisial AWP (27), LW (34), XR (25). Ketiganya diduga melakukan perbuatan tidak semena-mena terhadap korban, yakni Clara Shinta dan anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto.
Empat tersangka debt collector lainnya, yakni EJS, BF, YH dan JM masih dalam pengejaran tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Eks Kasat Reskrim Jakpus Dilaporkan soal Dugaan Pemalsuan Identitas dan Perselingkuhan
-
Insiden ABK Tongkang Jatuh di Marunda, Polisi Telusuri Rekaman CCTV dan Periksa Saksi
-
Kantah Kabupaten Bogor Digeledah Polisi Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL
-
Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV
-
Ada Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta? Polisi Cium Aroma Mobilisasi Terorganisir
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
Terkini
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Alternatif Pembiayaan untuk Kebutuhan Anda
-
Kementerian PPPA Apresiasi Peran Perempuan dalam TJSL Pelindo
-
Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara
-
Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Persija Tempuh Perjalanan Panjang ke Jakarta
-
Provaliant Tambah Event IP Global Tahun Depan, PIK Punya Peluang Jadi Panggungnya