SuaraJakarta.id - Pelarian ASM (22), begal sadis yang menyebabkan korbannya bernama Herna meninggal dunia, berakhir sudah. Polisi berhasil menangkapnya setelah tiga tahun buron.
"Kita tangkap kemarin di kawasan Jakarta. Dia sudah berstatus DPO dan melarikan diri selama tiga tahun," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Kamis (2/3/2023).
Putra menjelaskan kronologi aksi ASM membegal hingga korban akhirnya tewas.
Saat itu, tersangka bersama seorang tersangka lain berinisial A melakukan aksi pembegalan di wilayah Tambora pada Kamis (25/6/2020).
Ketika itu ASM menghampiri warung tempat Herna bekerja dengan tujuan mengambil telepon genggam korban.
Saat dirampas, korban melakukan perlawanan. ASM dan A pun panik.
"ASM mengeluarkan sebilah celurit yang sudah disiapkan dari balik sweter untuk menganiaya korban sehingga mengalami luka di dada sebelah kiri," kata Putra.
Usai menganiaya korban, ASM dan A kabur menggunakan sepeda motor sambil membawa barang rampasan.
Herna yang mengalami luka senjata tajam di bagian dada kiri mengalami pendarahan cukup parah hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga: Keren! Aksi Emak-emak Bikin Komplotan Begal Gigit Jari, Warganet: IQ-nya Tinggi
Tersangka A sudah ditangkap polisi pada 2021 di kawasan Surabaya, Jawa Timur.
Kini, ASM sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Tambora guna kepentingan penyidikan.
Atas perbuatannya, ASM dijerat dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"