SuaraJakarta.id - Warga kawasan Kalibaru Barat RT 13 RW 09 Srengseng Sawah, Jagakarta, Jakarta Selatan, digegerkan dengan penemuan jasad bayi pada Selasa pagi sekitar pukul 08.15 WIB.
Jasad bayi tersebut ditemukan di tumpukan sampah. Awalnya saksi berinisial N sedang bekerja mengambil sampah dengan menggunakan serokan.
Saksi lantas melihat benda mencurigakan dalam tumpukan sampah dan langsung diambilnya.
Setelah itu bersama temannya berinisial E, mereka mengecek barang yang dicurigai tersebut dan isinya ternyata jasad bayi berukuran kurang lebih 20 sentimeter yang sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Tega! Janin Bayi Diduga Dibuang Ortunya ke Kali Baru Barat Jagakarsa, Ditemukan di Tumpukan Sampah
Selanjutnya kedua saksi melaporkan kejadian dugaan penemuan bayi tersebut ke Kantor Polsek Jagakarsa.
Kekinian, Polsek Jagakarsa tengah menyelidiki kasus pembuangan bayi tersebut.
"Kami sudah melaksanakan cek tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi dan melakukan visum," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra, Selasa (7/3/2023).
Multazam menjelaskan pihaknya juga telah mengantar jasad bayi malang tersebut ke Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Multazam menyampaikan rasa keprihatinannya dengan temuan tersebut dan akan berupaya maksimal mengungkap kejahatan tersebut.
"Kami mengutuk dan akan berupaya mengungkap kejahatan kemanusiaan ini," katanya.
Ancaman hukumannya, tambah Multazam, adalah sanksi pidana penjara lima tahun enam bulan bagi seorang ibu yang melakukan pembuangan bayi dengan cara meletakkan dan meninggalkan bayinya dalam keadaan hidup, sesuai Pasal 305 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Pasutri di Jakarta Barat Terancam Dipenjara Gegara Telantarkan Jasad Bayinya di Rumah Sakit, Alasannya Bikin Pilu
-
Ambil Sampel DNA, Polisi Ekshumasi Jenazah Bayi yang Diduga Tertukar di RSIJ
-
Usut Kasus Bayi Diduga Tertukar di RSI Cempaka Putih, Kuburannya Dibongkar Polisi Hari Ini
-
Bayi Pasutri di Cempaka Putih Diduga Tertukar, Terbongkar Saat Makam Bayi Digali, Ukuran Beda dengan Catatan Medis
-
Megawati hingga Puan Akan Nyoblos Bareng untuk Pilkada Jakarta di TPS 024 di Kebagusan
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos