SuaraJakarta.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar lima oknum polisi yang diduga sebagai calo penerimaan Bintara Polda Jawa Tengah diproses hukum dan dipecat dari Polri.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, sebagai efek jera para orangtua calon siswa Bintara yang melakukan penyuapan kepada lima oknum tersebut juga diproses pidana.
"Kami juga mendorong proses hukum tegas kepada para pelanggar, agar dikenai sanksi etik berupa pemecatan (PTDH) dan pidana penyuapan," ujar Poengky Indarti, Selasa (7/3/2023).
"Selain itu kepada orang yang bersedia menyerahkan uang untuk tujuan diloloskan, maka yang bersangkutan juga harus diproses pidana penyuapan. Sehingga pemberi dan penerima sama-sama diproses pidana agar ada efek jera," sambungnya.
Lebih lanjut, Poengky menyesalkan adanya praktek suap dalam proses rekrutmen anggota Polri.
Menurut dia, tindak pidana ini bentuk pengkhianatan terhadap institusi Korps Bhayangkara.
"Kami sangat menyayangkan masih adanya praktek suap dalam seleksi anggota Polri. Mereka yang coba-coba menggunakan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melakukan kejahatan suap," tuturnya.
Poengky menjelaskan Polri telah menerapkan sistem BETAH (Bersih, Transparan, Akuntable, dan Humanis) dalam proses seleksi calon anggota. Hal ini merupakan bentuk keseriusan Polri memberantas kelompok yang menyalahgunakan wewenang.
"Kami melihat sistem BETAH dalam seleksi penerimaan calon anggota Polri sudah berjalan dengan baik. Tetapi jika masih saja ada yang coba-coba melakukan kejahatan, kami mendorong ada evaluasi agar pelaksanaan seleksi ke depan menjadi lebih baik lagi," tukasnya.
Baca Juga: Ahmad Sahroni ke Polri soal Kasus Suap Penerimaan Bintara: Usut Tuntas
Berita Terkait
-
Kompolnas dan Komisi Reformasi Polri Dalami Prosedur Pemilihan Kapolri dalam Audiensi Dua Jam
-
Pendaftaran Bintara Brimob Resmi Dibuka: Ini Cara Daftar, Jadwal, Syarat, dan Tahapan
-
Begini Cara Polres Kerinci Meraih Penghargaan Kompolnas Awards, Kapolda Jambi: Tiru dan Tingkatkan!
-
War Tiket Anti Gagal: 7 Jurus Jitu Biar Gak Cuma Dapet Tulisan Sold Out
-
Rekrutmen TNI AD Bintara dan Tamtama 2025, Lulusan SMA/SMK Merapat! Cek Syarat dan Jadwal di Sini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern
-
9 Mobil Keluarga Bekas dengan Angsuran Rp3 Jutaan Sebulan, Nyaman Tanpa Bikin Ketar-ketir
-
Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut