SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang oknum fotografer berinisial IW. Pelaku mencabuli 21 siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Selatan.
"Benar adanya peristiwa tersebut (pencabulan 21 siswi sd) yang terjadi pada Februari lalu," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Jumat (10/3/2023).
Pelaku yang bernama Irwan Wahyudi kini sudah ditahan di Polsek Natar.
"Korbannya ada 21 siswi dan sudah diberikan trauma healing oleh Polsek Natar. Pelaku sudah dilakukan penahanan di Polsek Natar," jelasnya.
Menurut dia, modus pelaku yakni meminta ruangan tertutup saat melakukan sesi foto pada murid siswi sekolah dasar tersebut.
"Modusnya dia meminta ruangan tertutup untuk melakukan sesi foto. Padahal pihak sekolah telah menyiapkan tempat foto yakni di outdoor (luar ruangan).
"Selanjutnya, di dalam ruangan itu, satu persatu siswi mulai dicabulinya dengan cara pintu ruangan ditutup," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Digelandang Majikan ke Kantor Polisi, Pelaku Onani di Mobil Pajero Jaksel Ternyata Cuma Sopir!
Berita Terkait
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
FIFA Ubah Aturan Fotografer Piala Dunia 2026 karena Thomas Tuchel Protes
-
Fotografer Timnas Irak Dideportasi dari AS Usai Ditahan 13 Jam Jelang Piala Dunia 2026
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
-
Pimpinannya Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Santri, Padepokan Padang Ati Minta Berita Ditakedown
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
-
Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
Terkini
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun
-
NHM Optimalkan Sistem Daur Ulang Air di Tambang Gosowong untuk Perkuat Pengelolaan Air Berkelanjutan
-
BRI Dukung Pekerja Migran Indonesia di Taiwan, Dari Pertemuan Keluarga Hingga Bekal Masa Depan