SuaraJakarta.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin mengaku geram dengan keberadaan pakaian bekas impor yang sangat digemari oleh masyarakat Indonesia saat ini.
Menurutnya, pakaian bekas impor merupakan produk ilegal, yang tidak seharusnya dibiarkan bebas mengganggu pasar tekstil lokal. Pakaian bekas impor harus dimaknai sebagai sisa pemakaian, dan bahkan sampah dari negara asalnya.
Dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022, pakaian bekas dan barang bekas lainnya termasuk dalam barang yang dilarang impor, dengan pos tarif atau HS 6309.00.00 dan tertera di bagian IV Jenis kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.
"Pemerintah harus menindak tegas pelaku penyelundupan dan pedagang yang sangat merugikan pelaku usaha dan industri tekstil lokal. Bagi kami, siapapun yang terlibat dan melakukan pembiaran terhadap aktivitas penyelundupan dan perdagangan produk ilegal tersebut tidak memiliki rasa nasionalisme," tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu, melalui keterangan resminya, Rabu (15/3/2023).
Oleh karena itu, kata Sultan, pihaknya mendesak pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai RI untuk tidak bermain mata dengan para penyelundup dan pedagang, meskipun pasar Indonesia sangat seksi bagi produk pakaian bekas impor.
"Pemerintah dan kita semua tentu berkewajiban memberikan edukasi bagi masyarakat untuk menjaga kehormatan bangsanya, dengan tidak membeli produk pakaian bekas milik bangsa lain. Saya kira, fenomena ini menjadi ujian nasionalisme terhadap petugas di perbatasan dan masyarakat dalam melindungi dan mencintai produk dalam negeri," ujarnya.
Pemerintah perlu mempertegas aturan yang melarang peredaran pakaian bekas impor tersebut, dengan pengawasan dan ancaman hukum yang lebih serius.
"Mari kita apresiasi produk hasil karya anak bangsa kita sendiri dengan tidak membeli pakaian bekas hasil selundupan," ajak Sultan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor pakaian bekas di Indonesia mencapai 26,22 ton sepanjang 2022. Nilainya mencapai 272.146 Dolas AS, atau setara dengan Rp4,21 miliar (asumsi kurs Rp15.468 per Dolar AS).
Baca Juga: Hadapi Tantangan Demokrasi, Anggota DPD RI Gandeng Alumni UPN V Yogyakarta
Adapun volume impor pada 2022 tersebut melesat 227,75 persen dibandingkan volume pada 2021 yang mencapai 8 ton. Bila dilihat secara nilai impor, kenaikannya mencapai 518,5 persen dibandingkan 2021 yang mencapai 44.000 Dolar AS.
Berita Terkait
-
Pandji Kritik Saran Ketua DPD soal MBG dari Dana Sita Korupsi: Duit Halal Aja Keracunan, Gimana Haram
-
Jejak Pendidikan Sultan B Najamudin, Senator yang Usul Makan Bergizi Gratis dari Dana Zakat
-
Harta Kekayaan Sultan Najamudin, Disorot Usai Usulkan Program Makan Bergizi Pakai Dana Zakat
-
Heboh! Komeng Minta Pindah Komite di DPD RI, Warganet Kritik Keras Instagram Ketua DPD RI
-
Minta Komeng Gabung di Komite II Karena Butuh Hiburan, Akun IG Ketua DPD RI Digeruduk Warganet
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- 3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
- Selamat Datang Pascal Struijk! Calon Pemain Timnas Indonesia Diarak di Jalan Raya Inggris
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
Pilihan
-
Momen Paus Leo XIV Sapa Umat Pertama Kali dan Isi Pidato Pasca Pelantikan
-
3 Pemain China Jebolan Liga Indonesia: Tak Ada yang Sukses Berakhir Miris
-
Eks Pemain Prancis Ini Cocok Jadi Pelatih Anyar Persija: Mantan Rekan Marc Klok
-
5 Rekomendasi HP Samsung dengan NFC Harga di Bawah Rp 4 Juta, Terbaik Mei 2025
-
Eks Wapres Ma'ruf Amin Lagi-lagi Absen, Sidang Wanprestasi Mobil Esemka Tetap Berlanjut
Terkini
-
Bill Gates Singgung Tentang Dana Anggaran Program MBG yang Besar, Ini Kata Prabowo
-
Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Beli Paket Data Satu Bulan
-
BNN Gandeng Bobon Santoso Masak Dan Makan Besar 1.200 Potong Ayam
-
5 Tahun Berturut-turut, Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes Worlds Best Bank 2025
-
Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Ini yang Diminta Bupati Dhito: Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem