SuaraJakarta.id - Pelarian Ramadan alias Umar, pembunuh anggota Brimob Bripda Irwan (21) di Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah yang menjadi buronan selama 8 tahun, berakhir di ujung peluru.
Umar tewas tertembak karena melawan saat petugas Polsubsektor Bayabiru akan menangkapnya pada Kamis (16/3/2023).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo mengatakan petugas terpaksa menembak Umar karena melawan dengan menggunakan senjata tajam.
Umar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Paniai dengan nomor: DPO/07/XII/2015/Reskrim.
Dia ditangkap saat Kapolsubsektor Bayabiru Ipda Amir bersama personel berpatroli rutin di sekitar Kampung Bayabiru.
Saat sedang berpatroli, petugas mencoba mengecek sebuah rumah kosong. Namun, di rumah itu terlihat ada seseorang.
Ketika polisi hendak mendekati rumah tersebut, Umar melarikan diri lewat pintu belakang sambil membawa sebuah parang.
Polisi berusaha menangkap yang bersangkutan. Namun, pelaku malah balik menyerang dengan parang.
"Petugas kemudian memberi tembakan peringatan. Akan tetapi, tidak diindahkan," kata Benny.
Baca Juga: Kejati DKI Tangkap Devi Sarah Buronan Terpidana Korupsi Anggaran Kemenkes
Akhirnya, lanjut Benny, polisi melakukan tembakan terukur yang mengenai Umar hingga terjatuh dan tak sadarkan diri, kemudian meninggal dunia.
Umar ditetapkan sebagai DPO atas laporan polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Umar dikenai Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (1), (3), dan (4) KUHP.
"Jenazah sudah diterbangkan ke Nabire, kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," kata Benny.
Berita Terkait
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Anggota Damkar Depok Terima Teror Setelah Konten Diduga Sindir Oknum Brimob Viral
-
Tragedi Tual Jadi Alarm Keras: Brimob Didorong Kembali ke 'Khitah' High-Risk, Bukan Keamanan Rutin
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis