SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya untuk mewaspadai jam rawan kejahatan di bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jam rawan kejahatan itu saat pelaksanaan Salat Tarawih.
"Karena tarawih kan orang cenderung ke masjid," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/3/2023).
"Kemudian ada kekosongan rumah atau mungkin tidak kosong tapi akan menimbulkan potensi atau peluang menjadi kesempatan," sambungnya.
Kepolisian telah mengeluarkan sejumlah langkah untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Dengan adanya program 'Satu Polisi Satu RW', ini tentu akan membuat suatu pemecahan masalah, bagaimana menjaga lingkungan ketika potensi-potensi kerawanan di jam-jam ibadah shalat tarawih," katanya.
Trunoyudo juga menjelaskan jam rawan kejahatan lainnya adalah menjelang sahur.
"Ketika jam-jam malam ya, tentunya orang akan beristirahat karena menjelang untuk sahur. Tentunya ada khususnya orang sahur ini kan akan lebih awal istirahatnya, tentu ini juga menjadi waktu yang rawan," katanya.
Polda Metro telah memiliki program, yaitu Patroli Perintis Presisi, termasuk menggelar pelayanan malam hari.
Baca Juga: Doa Memasuki Komplek Kuburan
"Ini kita akan lakukan selama bulan Ramadhan sampai seterusnya. Tentunya dalam rangka memberikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci ini," katanya.
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Klaim Sudah Sesuai Prosedur, Polda Metro Santai Digugat Aktivis Delpedro Cs: Kami Siap Hadapi!
-
Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
-
Dikomandoi Ade Armando, Relawan Jokowi Ancam Propamkan Polda Metro Soal Kasus Roy Suryo
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate
-
DANA Kaget Terbaru: Isi Pulsa Gratis, Bayar Tagihan? Buruan Klaim
-
Cara Pre Order iPhone 17 di Blibli, Panduan Lengkap Pemesanan Awal dengan Harga Resmi
-
Deolipa Yumara: Sikap Nikita Mirzani di Sidang Bisa Pengaruhi Hukuman 40 Persen