SuaraJakarta.id - Jadwal salat dan imsakiyah Tangerang Raya hari ini 25 Maret 2023 atau 3 Ramadhan 1444 H.
Tangerang Raya ini meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Jadwal Imsakiyah Tangerang Raya ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.
Jadwal imsak dan jadwal salat Kabupaten Tangerang hari ini:
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Wilayah Balikpapan, Samarinda dan Bontang Jumat 24 Maret 2023
- Imsak 04:33 WIB
- Subuh 04:43 WIB
- Terbit 05:54 WIB
- Duha 06:22 WIB
- Zuhur 12:04 WIB
- Ashar 15:15 WIB
- Maghrib 18:06 WIB
- Isya' 19:14 WIB
Jadwal imsak dan jadwal salat Kota Tangerang hari ini:
- Imsak 04:32 WIB
- Subuh 04:42 WIB
- Terbit 05:54 WIB
- Duha 06:21 WIB
- Zuhur 12:03 WIB
- Ashar 15:14 WIB
- Maghrib 18:05 WIB
- Isya' 19:14 WIB
Jadwal imsak dan jadwal salat Kota Tangerang Selatan hari ini:
- Imsak 04:32 WIB
- Subuh 04:42 WIB
- Terbit 05:54 WIB
- Duha 06:21 WIB
- Zuhur 12:03 WIB
- Ashar 15:14 WIB
- Maghrib 18:05 WIB
- Isya' 19:13 WIB
Bacaan Niat Puasa Ramadhan
Untuk memulai ibadah puasa Ramadhan, umat muslim wajib membaca niat puasa Ramadhan terlebih dahulu.
Nah, berikut ini niat puasa Ramadhan yang perlu kamu tahu yang dibaca di malam sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan keesokan harinya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Jumat 24 Maret 2023
Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Setiap muslim diwajibkan untuk berpuasa. Puasa Ramadhan termasuk dalam Rukun Islam, yang mana bagi setiap muslim yang menjalankannya akan mendapat pahala dan bagi yang meninggalkannya akan mendapat dosa.
Kewajiban berpuasa Ramadhan tercantum juga dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi sebagai berikut.
Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaquun.
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sadis! Usai Puas Gorok Leher Istri, Jefri Santai Serahkan Diri Sambil Gendong Anak
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
-
Dinilai Berbahaya, Eks Pegawai KPK Bongkar Dosa-dosa Lili Pintauli usai jadi Stafsus Walkot Tangsel
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
Terkini
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta
-
Duel Abadi di Kamar Mandi: Sabun Cair vs Sabun Batangan, Mana Lebih Bagus?
-
Dorong Ekonomi Nasional, DJKI Targetkan Peningkatan Permohonan Paten dari Perguruan Tinggi
-
DJKI Luncurkan Pemeriksaan Daring untuk Tingkatkan Pelayanan Indikasi Geografis