SuaraJakarta.id - Polisi menangkap pemilik agen perjalanan atau travel umrah yang menipu ratusan jemaah hingga menelantarkannya di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.
"Pelaku telah ditangkap pada 27 Februari 2023," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/3/2023).
Hengki menjelaskan, tersangka merupakan sepasang suami-istri berinisial MA alias Abi dan HA (48) alias Bunda.
"Keduanya ditangkap di salah satu kamar hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), " katanya.
Hengki menjelaskan, selain menangkap kedua tersangka, ada satu tersangka lain yang telah diamankan.
"Dia adalah seorang pria berinisial H (59) yang merupakan Direktur Utama dari PT NSWM, " katanya.
Para tersangka dikenakan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar," kata Hengki.
Kasus penipuan penyelenggaraan umrah dengan korban ratusan orang ini dibongkar oleh Subdirektorat Keamanan Negara pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 20 Jemaah Umrah Tewas dalam Kecelakaan Bus Maut di Arab Saudi, Ada Korban WNI?
"Jadi, korban ini mengadu ke Konjen (Konsulat Jenderal) di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," kata Hengki, Senin (27/3).
Terungkapnya penipuan ini setelah pihaknya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut segera melakukan penyelidikan dan menjelaskan jumlah korban sementara ini dari data yang didapat ada ratusan orang.
Berita Terkait
-
Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi