SuaraJakarta.id - Polisi menangkap pemilik agen perjalanan atau travel umrah yang menipu ratusan jemaah hingga menelantarkannya di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.
"Pelaku telah ditangkap pada 27 Februari 2023," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/3/2023).
Hengki menjelaskan, tersangka merupakan sepasang suami-istri berinisial MA alias Abi dan HA (48) alias Bunda.
"Keduanya ditangkap di salah satu kamar hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), " katanya.
Hengki menjelaskan, selain menangkap kedua tersangka, ada satu tersangka lain yang telah diamankan.
"Dia adalah seorang pria berinisial H (59) yang merupakan Direktur Utama dari PT NSWM, " katanya.
Para tersangka dikenakan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar," kata Hengki.
Kasus penipuan penyelenggaraan umrah dengan korban ratusan orang ini dibongkar oleh Subdirektorat Keamanan Negara pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 20 Jemaah Umrah Tewas dalam Kecelakaan Bus Maut di Arab Saudi, Ada Korban WNI?
"Jadi, korban ini mengadu ke Konjen (Konsulat Jenderal) di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," kata Hengki, Senin (27/3).
Terungkapnya penipuan ini setelah pihaknya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut segera melakukan penyelidikan dan menjelaskan jumlah korban sementara ini dari data yang didapat ada ratusan orang.
Berita Terkait
-
Ruben Onsu Lapor Polisi soal Video Call Viral Bareng Pria, Serahkan Bukti Flashdisk
-
Jamaah Umrah Jadi Korban Serangan Rudal di Bandara Internasional King Khalid Riyadh Arab Saudi
-
Kemendagri Gandeng 2 Kementerian Benahi Layanan Haji dan Umrah
-
700 Personel Gerebek Kampung Ambon dan Boncos: 24 Orang Diamankan, Sabu hingga Senjata Disita
-
8 Jam Diperiksa Polisi! Betrand Peto Dicecar 54 Pertanyaan Kasus Kekerasan Seksual di Kelab Malam
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Curi Uang Rp20 Juta dan iPhone Bos, Apoteker Diduga Beraksi di Tiga Kota
-
Lima Tahun Jalankan Program CSR, PANI Raih Tiga Penghargaan Sekaligus
-
Tak Perlu Bawa Kendaraan Pribadi, Dermaga CBD Beachwalk Bisa Dijangkau dengan Shuttle Gratis
-
Sembilan Celurit Diamankan, Lima Terduga Pelaku Tawuran Diciduk di Jakarta Timur
-
BRI Pimpin Daftar Merek Paling Bernilai di Indonesia Selama Empat Tahun Berturut-turut