SuaraJakarta.id - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan dan Maroko, RZ (27) dan MBS (24), ditangkap petugas Imigrasi. Keduanya terlibat praktik prostitusi online.
"Kita tangkap keduanya di salah satu hotel kawasan Taman Sari," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim dalam jumpa pers di Jakarta Barat, Jumat (31/3/2023).
Penangkapan bermula ketika petugas mendapatkan informasi adanya praktik prostitusi online yang melibatkan WNA di kawasan Jakbar.
Petugas pun melakukan penyelidikan hingga menjalankan operasi menyamar sebagai pelanggan (under cover buying).
Baca Juga: Kemnaker Harap Imigrasi Awasi Ketat Perlintasan untuk Cegah PMI Nonprosedural
Setelah melewati proses tersebut, akhirnya petugas menangkap RZ di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada 17 Maret 2023.
Berdasarkan pemeriksaan, RZ diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival pada 4 Maret 2023 dan mendapatkan Izin Tinggal Kunjungan selama 30 hari.
RZ diketahui melalui laman (website) yang sudah diblokir.
Dalam proses mencari pelanggan, RZ mengaku dibantu WNA lainnya berinisial RA yang masih dicari tahu keberadaannya.
"Dia biasa dikenakan tarif 160 USD hingga 1.000 USD," kata Silmy.
Baca Juga: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Peredaran Sabu
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada 28 Maret 2023, petugas kembali WNA berinisial MBS di salah satu hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
MBS juga menjajakan diri melalui situs daring dengan tarif 150 dolar AS (USD) per jam.
Mereka mengaku baru melakukan praktik prostitusi ini selama dua minggu terakhir.
Kedua WNA tersebut telah ditahan petugas Imigrasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 122 huruf a.
"Kepada yang bersangkutan dapat dikenakan tindakan administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana," kata dia.
Berita Terkait
-
Minta Maaf ke Atasan terkait Kasus Robot Trading Fahrenheit, Begini Kata Eks Jaksa Azam
-
Blak-blakan di DPR, Menteri Nusron Sebut Pulau Kecil di Bali dan NTB Telah Dikuasai Asing
-
Dua WNA Diamankan di Aceh: Jualan Kaligrafi hingga Nikahi Warga Lokal
-
Tipu Korban Rp3 Miliar Modus Gelar Konser Musik, Ranggo Kini Diadili
-
Kelar Diperiksa KPK, Eks Dirjen Kemnaker Blak-blakan Ungkap Izin TKA di Ditjen Imigrasi
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta