SuaraJakarta.id - Jonathan Latumahina, ayah David Ozora (17), menyebut butuh waktu yang tidak sebentar untuk kesembuhan sang anak. Setidaknya butuh waktu setahun untuk sampai sembuh.
Karena itu, kata Jonathan, David belum bisa sekolah dalam batas waktu yang belum ditentukan. Mengingat kondisinya masih menjalani terapi secara ketat.
"Terkait penilaian, dokter menyampaikan butuh enam bulan sampai setahun untuk waktu penyembuhan anak kami," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Jonathan mengungkapkan kondisi David saat pertama kali masuk RS Medika Permata Hijau usai dianiaya tersangka Mario Dandy Satriyo pada Februari 2023.
"Seperti orang meninggal tapi masih bernapas, karena ketika disenter matanya tidak ada respons sama sekali," ungkapnya.
Jonathan menerangkan skala yang dipakai untuk mengetahui tingkat kesadaran (glasgow coma scale/GCS) yakni skala 15 untuk orang normal. Sedangkan David masuk pada skala tiga.
"Skala ini parameternya ada tiga yakni penglihatan, respon pendengaran, dan respon gerak. Nah David terhitung tiga artinya masing-masing satu," terangnya.
Kemudian mengenai perawatan, tim dokter RS Mayapada melakukan banyak tindakan seperti operasi trakeostomi hingga membuat lubang di tenggorokan lantaran diffuse axonal injury tahap kedua bisa pulih ketika oksigen bisa sampai ke otak.
Hingga hari ke-43, David sudah mengalami banyak terapi dan kesehatannya mengalami kemajuan dalam kuantitatif. Dalam artian seperti bisa makan minum hingga membuang kotoran.
Baca Juga: Perjalanan Lengkap Kasus Rafael Alun Trisambodo: Kini Susul Anak Pakai Baju Oranye
Jonathan berharap sang putra bisa lebih responsif. Seperti bisa senyum hingga menangis agar kesadaran kualitatifnya juga pulih.
"Kondisi David saat ini terbagi menjadi dua terapi yakni kesadaran kualitatif kognitif terkait otak bekerja dan kesadaran kuantitatif motorik untuk menangani saraf," imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini berharap tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas bisa segera muncul dalam proses persidangan untuk membuktikan seperti apa penganiayaan yang dialami korban.
"Kalau kita melihat orang tua Mario Dandy menangis pada waktu memberikan keterangan kepada media, kami tidak melihat itu sebanding dengan apa yang dialami dengan anak korban," ujar Mellisa.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan Selasa (4/4) agenda pemeriksaan anak AG masih berlanjut beserta sepuluh saksi dan empat ahli yakni dua dokter, satu ahli pidana, dan satu digital forensik.
Selain itu, besok pelaku lain juga diagendakan yaitu tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara langsung.
Tag
Berita Terkait
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Nasib Praka NC Usai Pukuli dan Injak Kepala Karyawan Zaskia Adya Mecca, Kini Resmi Tersangka
-
Tak Boleh Bertemu Oknum TNI Penganiaya Karyawan, Zaskia Adya Mecca Tutup Pintu Damai
-
Pelaku Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca Diperiksa Lagi di Denpom Cijantung Hari Ini
-
Terungkap! Ini Identitas dan Pangkat Anggota TNI Penganiaya Pegawai Artis Zaskia Adya Mecca
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
-
Raisa Curi Perhatian di Paris Fashion Week 2026! Gaya Busananya Bikin Pangling
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri