SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencopot jabatan Massdes Aroufly dari jabatan Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI.
Pencopotan ini buntut kasus istri dan anak Massdes Aroufly pamer harta (flexing) di media sosial.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Massdes dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT).
"Hari ini yang bersangkutan termasuk yang dirotasi. Jadi tidak lagi di Bidang Pengendalian Operasional," kata dia kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Meski demikian, Syafrin memastikan tidak ada sanksi penurunan pangkat terhadap Massdes Aroufly meski telah dirotasi dari jabatannya.
"Tetap, tapi lingkup bidangnya di UPT, unit pengelola pengujian," ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan KPK untuk memeriksa barang bukti flexing)yang dipamerkan istri Masdess Arouffy.
"Koordinasi terus dengan KPK dan hasil koordinasi, KPK akan melihat barang bukti Pak Masdess," kata Syaefulloh di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Barang bukti yang diperiksa berupa kamera, sepatu dan tas. Sementara barang bukti baru lainnya sedang ditelusuri KPK.
Baca Juga: Pemprov Jakarta dan KPK Periksa Istri Pejabat Dishub yang Gemar Pamer Tas Mewah di Medsos
"Terkait LHKPN itu kewenangan KPK yang saat ini sedang ditelusuri oleh KPK, dan Pak Massdes dipanggil juga ke KPK," ujar Syaefulloh.
Adapun pemeriksaan Massdes, kata Syaefulloh sejauh ini memanggil pihak terkait dan istri.
"Mudah-mudahan bukti yang kami kumpulkan beberapa hari yang lalu sudah cukup ya," ucap Syaefulloh.
Terkait pemeriksaan Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara Selvy Mandagi, Syaefulloh mengatakan saat ini masih dalam pemeriksan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta.
Selvy sudah dipanggil pada Senin (10/4) untuk diperiksa Inspektorat DKI.
"Inspektorat sudah coba panggil beliau dari Senin kemarin," kata Syaefulloh.
Berita Terkait
-
Geger Tarif Parkir Rp60 Ribu, Kadishub DKI Minta Maaf
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
-
21 Kantong Parkir Disiapkan, Tarif Rp8 Transportasi Umum Jakarta di Hari Kemerdekaan
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Sopir Angkot M44 Protes Rute Tumpang Tindih, Dishub DKI Siapkan Evaluasi Mikrotrans 48A
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless