SuaraJakarta.id - Sejumlah aturan diberlakukan pihak Jasa Marga bagi para pemudik selama arus mudik Lebaran 2023. Salah satunya waktu istirahat di rest area jalan tol.
Direktur Operasi PT Jasa Marga Fitri Wiyanti mengatakan pemudik tidak diizinkan berlama-lama di rest area jalan tol.
Maksimal waktu istirahat bagi pemudik di rest area yakni 30 menit.
"Untuk di rest area sebaiknya tidak berlama-lama," ungkap Fitri dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023).
Selama di rest area, pemudik dianjurkan untuk take away makanan.
Lantaran jumlah pengguna jalan tol diprediksi meningkat sampai empat kali lipat dari kondisi normal.
Fitri juga mengingatkan pemudik untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
Jadi setiap delapan jam perjalanan, pemudik harus beristirahat.
Terdapat dua opsi tempat istirahat bagi pemudik yang menggunakan jalan tol. Pertama, rest area tol. Kedua, sekitar jalan arteri.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Gelombang Pertama Diprediksi Besok
"Kemudian mempersiapkan perbekalan. Memastikan kecukupan BBM. Lalu, pengecekan tarif tol, dicek saldonya cukup," pungkasnya.
Puncak Arus Mudik
Sementara itu, Polda Metro Jaya memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2023 akan terjadi dalam dua gelombang. Gelombang pertama akan dimulai besok, Jumat (14/4/2023).
"Diperkirakan Puncak arus mudik terjadi dua gelombang atau dua waktu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (13/4/2023).
"Diperkirakan yang pertama adalah arus mudik pertama yaitu diprediksikan pada tanggal 14 April 2023," imbuhnya.
Sementara untuk gelombang kedua puncak arus mudik akan terjadi pada pekan depan pada hari Selasa (18/4/2023) dan Rabu (19/4/2023).
Berita Terkait
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Mobil Berstiker BGN yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru
-
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan