SuaraJakarta.id - Sejumlah aturan diberlakukan pihak Jasa Marga bagi para pemudik selama arus mudik Lebaran 2023. Salah satunya waktu istirahat di rest area jalan tol.
Direktur Operasi PT Jasa Marga Fitri Wiyanti mengatakan pemudik tidak diizinkan berlama-lama di rest area jalan tol.
Maksimal waktu istirahat bagi pemudik di rest area yakni 30 menit.
"Untuk di rest area sebaiknya tidak berlama-lama," ungkap Fitri dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023).
Selama di rest area, pemudik dianjurkan untuk take away makanan.
Lantaran jumlah pengguna jalan tol diprediksi meningkat sampai empat kali lipat dari kondisi normal.
Fitri juga mengingatkan pemudik untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
Jadi setiap delapan jam perjalanan, pemudik harus beristirahat.
Terdapat dua opsi tempat istirahat bagi pemudik yang menggunakan jalan tol. Pertama, rest area tol. Kedua, sekitar jalan arteri.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Gelombang Pertama Diprediksi Besok
"Kemudian mempersiapkan perbekalan. Memastikan kecukupan BBM. Lalu, pengecekan tarif tol, dicek saldonya cukup," pungkasnya.
Puncak Arus Mudik
Sementara itu, Polda Metro Jaya memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2023 akan terjadi dalam dua gelombang. Gelombang pertama akan dimulai besok, Jumat (14/4/2023).
"Diperkirakan Puncak arus mudik terjadi dua gelombang atau dua waktu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (13/4/2023).
"Diperkirakan yang pertama adalah arus mudik pertama yaitu diprediksikan pada tanggal 14 April 2023," imbuhnya.
Sementara untuk gelombang kedua puncak arus mudik akan terjadi pada pekan depan pada hari Selasa (18/4/2023) dan Rabu (19/4/2023).
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO
-
Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan
-
Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan
-
Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan
-
Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar, Polisi: Banyaknya Sampel Jadi Alasan Pemeriksaan Lama
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar