SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menyatakan para juru parkir liar atau sering disebut Pak Ogah tidak berhak memprotes penutupan sejumlah putaran balik (U-Turn) di wilatah DKI Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan hak paling tinggi adalah hak kepentingan masyarakat.
"Kalau Pak Ogah nggak punya hak, dia hanya untuk mencari (nafkah) untuk kehidupan diri sendiri," kata dia saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).
Karyoto menjelaskan, profesi Pak Ogah sebenarnya bersifat sukarelawan pembantu mengatur lalu lintas bukan profesi.
"Sebenarnya itu bukan profesi, mohon maaf, yang tadinya sukarelawan pembantu lantas. Kalau dia tidak sukarela minta ongkos berarti kan tidak membantu," katanya.
"Memang ada yang gratis, karena negara kan tidak memberikan insentif. Kalau dia hobi mengatur lalu lintas silakan," ucapnya.
Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut juga menyebutkan, nantinya para Pak Ogah akan dibina untuk mencari pekerjaan lainnya.
"Kita sama-sama pemakai jalan raya, ketika belok ada duitnya, langsung ambil. Kalau yang tidak tunggu dulu, kiri kanan-kiri kanan," ujar Karyoto.
Karyoto juga menyebutkan, adanya penutupan putaran balik di sejumlah titik bakal terjadi kemacetan.
Karena itu, penutupan putaran balik tersebut sedang dilakukan evaluasi.
"Tentunya akan kita evaluasi, yang penting bukan itunya, tingkat kepadatan arus yang melewati situ, kalau di situ ada gara-gara U-Turn mengekor sampai satu kilometer kami harus evaluasi. Apakah dipanjangkan U-Turn-nya atau dibuka dan diatur," kata Karyoto.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang uji coba rekayasa lalu lintas lampu merah Santa, Jakarta Selatan atau persimpangan Jalan Wijaya 1, Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan Suryo untuk mengurangi kemacetan.
"Mungkin satu minggu ini mereka sudah tahu bahwa ini rutenya sudah satu arah," kata Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di kawasan Wolter Monginsidi, di Jakarta, Jumat (14/4)
Berita Terkait
-
Pimpin 650 Personel Sikat Bersih Kolong Tol Kumuh, Kapolda Metro: Ini Bukan Kegiatan Simbolis
-
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Metro Jaya: Polisi Jangan Sakiti Hati Masyarakat!
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AC Masjid Meledak Saat Sholat Subuh hingga 20 Jamaah Meninggal Dunia?
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Gratis 2026: Pendaftaran Resmi Dibuka, 15.834 Orang Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 5 Maret 2026: Catat Waktunya agar Tidak Terlewat
-
Imsak Jakarta 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini