SuaraJakarta.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menerima zakat fitrah dari pegawai keluarga besar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI sebesar Rp1.453.917.072.
Penyerahan zakat fitrah tersebut diselenggarakan di Graha Pengayoman, Gd. Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Senin (17/4/2023).
Turut hadir Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Edward O.S. Hiariej, Pimpinan Baznas RI, Kolonel Caj (Purn) Drs. Nur Chamdani, Deputi I Baznas RI, M. Arifin Purwakananta, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.
Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar Kemenkumham RI yang telah menunaikan zakat fitrahnya melalui Baznas.
"InsyaAllah zakat yang kami kumpulkan ini akan disalurkan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan dalam rangka mengentaskan kemiskinan ekstrem terutama di daerah perbatasan," ujarnya.
Dalam penyalurannya, lanjut Noor, Baznas menerapkan prinsip tujuan pengelolaan zakat Baznas yaitu 3A, Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI," jelasnya.
Noor berharap, zakat yang ditunaikan oleh keluarga besar Kemenkumham RI ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. "InsyaAllah kita akan salurkan sesuai dengan peruntukkannya," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Edward O.S. Hiariej mengatakan, dengan menyalurkan zakat melalui Baznas itu artinya Kemenkumham RI turut mendukung pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, yaitu pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan zakat secara transparan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Patut kita syukuri perolehan zakat tahun 1444 H ini sebesar Rp1.453.917.072, di mana perolehanya lebih besar dari tahun sebelumnya Rp.1.415.912.482. Saya berharap apa yang dilakukan ini dapat menjadi contoh bahwa bagaimana kita menyucikan harta, menyalurkan zakat melalui Baznas ini agar dana zakat dapat dikelola secara profesional dan transparan," tambahnya.
Baca Juga: Niat Khusus Bayar Zakat Fitrah? Buya Yahya: Tangan Dipegangkan Beras
Edward juga mengucapkan terima kasih kepada Baznas yang telah memfasilitasi, mengelola zakat dari pegawai Kemenkumham RI. "Semoga bermanfaat, berkah, dan semoga Baznas semakin dipercaya masyarakat," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Bagaimana Hukumnya Jika Zakat Fitrah Via Transfer?
-
Tunaikan Rukun Islam yang ke Empat! Begini Keutamaan, Doa dan Niat Zakat Fitrah
-
Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang, Ustadz Adi Hidayat: Dikhawatirkan!
-
Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang? Simak Penjelasan Buya Yahya
-
Apakah Amil dan Ustadz Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
HIPMI Jaya Gelar Rakerda, Perkuat Sinergi Pengusaha Muda Dukung Pembangunan Jakarta
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah