Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Selasa, 18 April 2023 | 11:52 WIB
Penyerahan zakat fitrah dari pegawai keluarga besar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI kepada Baznas. (Dok: Baznas)

SuaraJakarta.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menerima zakat fitrah dari pegawai keluarga besar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI sebesar Rp1.453.917.072.

Penyerahan zakat fitrah tersebut diselenggarakan di Graha Pengayoman, Gd. Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Senin (17/4/2023).

Turut hadir Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Edward O.S. Hiariej, Pimpinan Baznas RI, Kolonel Caj (Purn) Drs. Nur Chamdani, Deputi I Baznas RI, M. Arifin Purwakananta, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar Kemenkumham RI yang telah menunaikan zakat fitrahnya melalui Baznas.

Baca Juga: Niat Khusus Bayar Zakat Fitrah? Buya Yahya: Tangan Dipegangkan Beras

"InsyaAllah zakat yang kami kumpulkan ini akan disalurkan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan dalam rangka mengentaskan kemiskinan ekstrem terutama di daerah perbatasan," ujarnya.

Dalam penyalurannya, lanjut Noor, Baznas menerapkan prinsip tujuan pengelolaan zakat Baznas yaitu 3A, Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI," jelasnya.

Noor berharap, zakat yang ditunaikan oleh keluarga besar Kemenkumham RI ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. "InsyaAllah kita akan salurkan sesuai dengan peruntukkannya," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Edward O.S. Hiariej mengatakan, dengan menyalurkan zakat melalui Baznas itu artinya Kemenkumham RI turut mendukung pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, yaitu pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan zakat secara transparan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Patut kita syukuri perolehan zakat tahun 1444 H ini sebesar Rp1.453.917.072, di mana perolehanya lebih besar dari tahun sebelumnya Rp.1.415.912.482. Saya berharap apa yang dilakukan ini dapat menjadi contoh bahwa bagaimana kita menyucikan harta, menyalurkan zakat melalui Baznas ini agar dana zakat dapat dikelola secara profesional dan transparan," tambahnya.

Baca Juga: Bantu Keselamatan Pemudik, Baznas Dirikan Pos Siaga Mudik di Sejumlah Titik

Edward juga mengucapkan terima kasih kepada Baznas yang telah memfasilitasi, mengelola zakat dari pegawai Kemenkumham RI. "Semoga bermanfaat, berkah, dan semoga Baznas semakin dipercaya masyarakat," ungkapnya.

Load More