SuaraJakarta.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menerima zakat fitrah dari pegawai keluarga besar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI sebesar Rp1.453.917.072.
Penyerahan zakat fitrah tersebut diselenggarakan di Graha Pengayoman, Gd. Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Senin (17/4/2023).
Turut hadir Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Edward O.S. Hiariej, Pimpinan Baznas RI, Kolonel Caj (Purn) Drs. Nur Chamdani, Deputi I Baznas RI, M. Arifin Purwakananta, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.
Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar Kemenkumham RI yang telah menunaikan zakat fitrahnya melalui Baznas.
"InsyaAllah zakat yang kami kumpulkan ini akan disalurkan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan dalam rangka mengentaskan kemiskinan ekstrem terutama di daerah perbatasan," ujarnya.
Dalam penyalurannya, lanjut Noor, Baznas menerapkan prinsip tujuan pengelolaan zakat Baznas yaitu 3A, Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI," jelasnya.
Noor berharap, zakat yang ditunaikan oleh keluarga besar Kemenkumham RI ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. "InsyaAllah kita akan salurkan sesuai dengan peruntukkannya," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Edward O.S. Hiariej mengatakan, dengan menyalurkan zakat melalui Baznas itu artinya Kemenkumham RI turut mendukung pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, yaitu pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan zakat secara transparan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Patut kita syukuri perolehan zakat tahun 1444 H ini sebesar Rp1.453.917.072, di mana perolehanya lebih besar dari tahun sebelumnya Rp.1.415.912.482. Saya berharap apa yang dilakukan ini dapat menjadi contoh bahwa bagaimana kita menyucikan harta, menyalurkan zakat melalui Baznas ini agar dana zakat dapat dikelola secara profesional dan transparan," tambahnya.
Baca Juga: Niat Khusus Bayar Zakat Fitrah? Buya Yahya: Tangan Dipegangkan Beras
Edward juga mengucapkan terima kasih kepada Baznas yang telah memfasilitasi, mengelola zakat dari pegawai Kemenkumham RI. "Semoga bermanfaat, berkah, dan semoga Baznas semakin dipercaya masyarakat," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Bagaimana Hukumnya Jika Zakat Fitrah Via Transfer?
-
Tunaikan Rukun Islam yang ke Empat! Begini Keutamaan, Doa dan Niat Zakat Fitrah
-
Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang, Ustadz Adi Hidayat: Dikhawatirkan!
-
Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang? Simak Penjelasan Buya Yahya
-
Apakah Amil dan Ustadz Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
Saat Dompet Menipis, 7 Warteg di Jakarta Pusat Ini Jadi Tempat Pulang Banyak Orang
-
Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang
-
Rahasia Pendidikan Kelas Dunia di BSD City, Siap Hadapi Indonesia Emas 2045?